REPUBLIKA.CO.ID, LABUAN BAJO -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, menyatakan para pemimpin ASEAN akan mendeklarasikan komitmen bersama untuk pemberantasan perdagangan manusia di kawasan.
Mahfud menyampaikan hal tersebut saat memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa (9/5/2023), dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN.
"Para pemimpin kita besok akan mengadopsi Deklarasi Pemberantasan Perdagangan Manusia Akibat Penyalahgunaan Teknologi," katanya saat memberi sambutan Pertemuan Ke-26 APSC.
Mahfud meyakini bahwa deklarasi tersebut akan menghadirkan pendekatan komprehensif dalam mengatasi praktik perdagangan manusia, mulai dari pencegahan hingga perlindungan korban.
"Itu juga meningkatkan kolaborasi kita bersama untuk menangkal penyalahgunaan teknologi," ujarnya.
Semangat pemberantasan perdagangan manusia, lanjut Mahfud, juga perlu didukung melalui upaya percepatan perundingan Perjanjian Ekstradisi ASEAN.
Pasalnya, perjanjian semacam itu sangat dibutuhkan dan telah dirundingkan cukup panjang.
"Perjanjian itu akan mencegah kawasan kita menjadi surga bagi para kriminal, sekaligus menguatkan status ASEAN sebagai Masyarakat berbasis hukum," kata Mahfud.
Sebelumnya, Mahfud juga menyampaikan ajakan Pemerintah Indonesia kepada komunitas ASEAN untuk senantiasa membekali kemampuan agar bisa secara efektif menangkal tantangan berbagai potensi kejahatan lintas negara di kawasan.
Mahfud menegaskan bahwa kejahatan lintas negara baik itu berupa terorisme, narkotika dan pencucian uang, hingga perdagangan manusia patut menjadi perhatian tersendiri bagi ASEAN.
"Kita tidak punya pilihan selain memastikan ASEAN berkemampuan cukup untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut secara efektif," kata Mahfud.
Sementara itu, pada Senin (8/5/2023), Presiden RI Joko Widodo telah menyatakan Indonesia akan mengusung pembahasan pemberantasan perdagangan manusia dalam KTT Ke-42 ASEAN dengan penekanan penipuan daring atau online scams.
"Ini penting dan sengaja saya usulkan karena korbannya adalah rakyat ASEAN dan sebagian besar adalah WNI (warga negara Indonesia, red.) kita," kata Jokowi.