REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Palestina Mahmoud Abbas telah tiba New York, Amerika Serikat (AS), Sabtu (13/5/2023). Dia bakal menghadiri peringatan Hari Nakba di markas PBB. Itu bakal menjadi momen pertama PBB memperingati terusirnya ratusan ribu warga Palestina ketika Israel berdiri pada Mei 1948.
“Presiden (Abbas) diperkirakan akan menyampaikan pidato utama di markas besar PBB pada 15 Mei menandai Hari Nakba, peristiwa tragis Mei 1948 ketika ratusan ribu orang diusir dari rumah mereka akibat serangan milisi Zionis,” demikian bunyi laporan kantor berita Palestina, WAFA.
Dalam kunjungannya ke New York, Abbas didampingi sejumlah pejabat tinggi Palestina, antara lain Wakil Perdana Menteri Ziyad Abur Amr, Menteri Luar Negeri Riyad Al-Maliki, Ketua Mahkamah Agung Mahmoud Al-Habbash, Penasihat Presiden untuk Urusan Diplomatik Majdi Al-Khalidi, dan Wakil Tetap Palestina untuk PBB Riyad Mansour.
Bulan lalu Mahmoud Abbas mengatakan akan melestarikan narasi Nakba. "Memperingati Nakba harus menjadi prioritas utama kami guna melestarikan narasi kami, yang harus kami patuhi dan sampaikan ke seluruh dunia," kata Abbas, 15 April lalu.
Dia menyerukan semua warga Palestina di mana pun mereka berada untuk memperingati Hari Nakba. Apalagi PBB akan turut memperingatinya. “Ini adalah pertama kalinya komunitas global tidak menyangkal Nakba,” ujar Abbas.
“Pada hari-hari yang diberkati ini, kami menyerukan kepada semua rakyat kami untuk berdiri bersama menghadapi tantangan yang dihadapi tujuan kita, tanah kita, dan kesucian kita, serta memfokuskan kompas kita untuk menghadapi pendudukan (Israel) dan menyingkirkannya,” kata Abbas menambahkan.
Hari Nakba diperingati warga Palestina setiap tanggal 15 Mei. Pada 30 November 2022, Majelis Umum PBB telah mengadopsi lima resolusi terkait isu Palestina dan Timur Tengah. Pada salah satu resolusi, Majelis Umum PBB mengatakan akan memperingati 75 tahun Nakba.
Resolusi pertama yang diadopsi Majelis Umum PBB berjudul “Peaceful Settlement of the Question of Palestine”. Resolusi tersebut menyerukan Israel segera menghentikan semua kegiatan permukiman ilegalnya, termasuk penghancuran rumah dan penyitaan tanah milik warga Palestina. Israel pun diminta menghentikan penahanan dan penangkapan sewenang-wenang terhadap warga Palestina.