Senin 15 May 2023 21:54 WIB

KTT ASEAN Sepakati Upaya Memaksimalkan Perlindungan Pekerja Migran

KTT ASEAN 2023 menghasilkan 12 dokumen penting, termasuk isu pekerja migran.

Sejumlah wanita pekerja migran yang dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau. ilustrasi
Foto: ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Sejumlah wanita pekerja migran yang dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Politik dan Keamanan ASEAN Kementerian Luar Negeri RI Rolliansyah Soemirat mengatakan bahwa KTT ke-42 ASEAN Tahun 2023 menghasilkan beberapa kesepakatan penting dan komitmen bersama mengenai upaya memaksimalkan perlindungan pekerja migran.

"Salah satu kesepakatan yang berhasil dirumuskan adalah pemaksimalan perlindungan pekerja migran dalam situasi krisis," katanya dalam acara dialog tentang Deklarasi ASEAN mengenai perlindungan pekerja migran yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin (15/5/2023).

Baca Juga

Rolliansyah menyampaikan bahwa upaya memaksimalkan perlindungan bagi pekerja migran akan dilakukan menggunakan beberapa pendekatan, termasuk peningkatankomitmen bersama antara negara pengirim dan penerima untuk melindungi pekerja migran.

Selanjutnya, menurut dia, ada peningkatan tanggung jawab bersama dalam melindungi pekerja migran sebagaimana yang tertuang dalam ASEAN Consensus on the Protection and Promotion of the Rights of Migrant Worker.

Terakhir, ia mengatakan, pemerintah, pekerja, dan lembaga swadaya masyarakat mengemban tanggung jawab yang berimbang untuk memastikan pekerja migran Indonesia terlindungi dan terpenuhi hak-haknya.

"Kemenlu terus mendorong negara lain untuk mengedepankan kebijakan politik dalam mengimplementasikan semua deklarasi konvensi keputusan yang sudah ada sebelumnya," kata Rolliansyah, yang biasa disapa Roy.

Dia mengemukakan bahwa negara-negara anggota ASEAN mengambil pelajaran dari kejadian pandemi Covid-19 dalam upaya memaksimalkan perlindungan terhadap pekerja migran. Menurut dia, pekerja migran termasuk kelompok yang menghadapi banyak kesulitan selama pandemi Covid-19, termasuk kesulitan untuk mengakses informasi dan mengakses pelayanan kesehatan seperti vaksinasi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement