Jumat 19 May 2023 13:44 WIB

Disebut Ada Entitas Pasok Senjata ke Militer Myanmar, Singapura akan Tindak Tegas

Pasokan dari entitas yang berbasis di Singapura senilai 254 juta dolar AS.

Panglima Militer MyanmarJenderal Senior Min Aung Hlaing menginspeksi militer Myanmar rpada parade untuk memperingati Hari Angkatan Bersenjata Myanmar ke-78 di Naypyitaw, Myanmar, Senin (27/3//2023).
Foto: AP Photo/Aung Shine Oo
Panglima Militer MyanmarJenderal Senior Min Aung Hlaing menginspeksi militer Myanmar rpada parade untuk memperingati Hari Angkatan Bersenjata Myanmar ke-78 di Naypyitaw, Myanmar, Senin (27/3//2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA – Singapura menegaskan akan bersikap tegas pada siapapun, individu maupun entitas yang melanggar hukum. Ini terkait laporan Pelapor Khusus PBB di Myanmar Tom Andrews mengenai impor senjata junta militer Myanmar yang dikirim dari Singapura. 

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Singapura merespons laporan PBB yang mengungkapkan pasokan senjata senilai 254 juta dolar AS dikapalkan entitas berbasis di Singapura ke militer Myanmar. Meski laporan itu menyebut tak ada indikasi Pemerintah Singapura terlibat. 

Disebutkan pula, Singapura tak terindikasi memberikan izin pengalaman semacam itu. Pengiriman senjata ke Myanmar berlangsung antara Februari 2021 dan Desember 2022. 

Kantor High Commissioner for Human Rights pada Rabu (17/5/2023) mengungkapkan detail laporan itu. Militer Myanmar mengimpor senjata senilai 1 miliar dolar AS dalam bentuk senjata dan bahan baku pembuatan senjata.

Negara-negara yang terlibat dalam pengapalan senjata ini termasuk Rusia, Cina, India, dan Thailand. Soal Singapura, yang disebut dalam laporan, Andrews menyatakan, pengapalan dilakukan melalui 138 pemasok. 

Laporan menyebutkan, Andrews menyerahkan detail temuan adanya pengapalan termasuk dari entitas berbasis di Singapura ke Pemerintah Singapura awal Maret lalu. Mencakup setidaknya 45 entitas, Singapore Unique Entity Number mereka, barang yang dikirimkan dan nilainya. 

Informasi jaringan senjata dengan entitas juga disampaikan’’Kami mengapresiasi Pelapor Khusus memberi informasi untuk membantu penyelidikan apakah ada pelanggaran atas hukum Singapura,’’ ujar Kemenlu Singapura, dilansir The Straits Times, Jumat (19/5/2023).

Menurut seorang jubir Kemenlu, Singapura tak mengizinkan pengiriman barang ‘’dual use’’ yang dinilai berpotensi digunakan untuk kepentingan militer ke Myanmar. Ini berisiko militer menggunakannya untuk memicu kekerasan pada warga sipil tak bersenjata.

Singapura, jelas dia, telah menyampaikan sikap menentang militer Myanmar yang menggunakan senjata terhadap warga sipil. Selain, Singapura berusaha mencegah aliran senjata ke Myanmar. ‘’Kami juga tetap berkomitmen memberikan bantuan kemanusiaan.’’

Merujuk laporan PBB, pengapalan yang berasal dari Singapura untuk militer Myanmar mencakup senjata, pasokan ‘dual use’ militer seperti radio dan peralatan komunikasi, peralatan manufaktur, dan bahan-bahan mentah. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement