REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Otoritas Teknologi Informasi dan Komunikasi (BTK) Turki melarang politisi membuat propaganda melalui pesan teks pada Kamis (26/5/2023). Langkah itu dilakukan setelah calon presiden dari oposisi utama Nation Alliance Kemal Kilicdaroglu mengirim pesan teks kepada warga terkait utang kartu kredit.
Hal itu membuat Kilicdaroglu meradang. Ia membagikan video di akun Twitter dan mengatakan dalam keadaan mati total. “Fitnah terus menerus, kebohongan, persekongkolan, keganjilan di kotak suara, upaya pelarangan pemantau pemilu, kampanye kebohongan, video montase, serta pelarangan di layar ponsel kita. Sekarang saya tidak dapat mengirim pesan teks. Perusahaan telekomunikasi melarang saya mengirim SMS ke (bahkan) jurnalis,” katanya.
Dalam retorika video tersebut, Kilicdaroglu melayangkan pertanyaan kepada pejawat Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan.
"Apakah saya tidak boleh mengikuti pemilu? Apa ini yang kau inginkan? Pria ini pengecut. Negara ini hancur berantakan karena seorang pengecut. Pemilihan menjadi tidak mungkin. Apa yang Anda inginkan dari negara ini? Dasar pengecut!” ujarnya.
Sebelumnya, Kilicdaroglu mengirimkan pesan teks yang berbunyi: "Segera setelah saya mengambil alih kekuasaan, perbendaharaan negara kita akan mengambil alih hutang kartu kredit Anda dari bank karena depresi ekonomi yang disebabkan oleh Erdogan," ujar dan pemimpin Partai Rakyat Republik (CHP) dalam pesan teks tertanggal 25 Mei dikutip dari Duvar.
Dalam pesan itu, Kilicdaroglu berjanji bunga utang kartu kredit akan terhapus seluruhnya dan pokok pinjaman akan dibayar dalam 36 kali cicilan bulanan. "Dengan demikian, ratusan ribu warga kita akan terselamatkan dari keterpurukan di bawah beban ini. Ingat, pemilu 28 Mei adalah referendum untuk menghilangkan utang yang banyak atau terjebak utang di negara!” katanya.
Setelah pesan tersebut tersebar, BTK mengirimkan peringatan kepada operator di Turki. Badan itu menyatakan keputusan Dewan Pemilihan Tertinggi (YSK) melarang membuat propaganda dengan mengirimkan video, audio, atau pesan tertulis ke alamat surel warga negara, ponsel, atau telepon rumah.
“Jika ditentukan bahwa perusahaan Anda telah mengirim SMS atau melakukan panggilan yang melanggar undang-undang yang relevan," kata BTK kepada operator dalam peringatan yang dimuat harian BirGun.
"Saya dengan hormat memberi tahu Anda bahwa semua tindakan yang diperlukan akan diambil oleh institusi kami, termasuk pembatalan otorisasi, dalam kerangka kerja undang-undang yang relevan," ujar surat teguran tersebut.
Tapi, hingga kini BTK tidak mengambil tindakan apa pun saat menteri pemerintahan secara tidak langsung melakukan hal serupa. Contoh saja Menteri Dalam Negeri Suleyman Soylu mengirimkan beberapa SMS kepada warga selama masa kampanye pemilu. Bahkan Menteri Perhubungan Turki Adil Karaismaoğlu mengirimi warga pesan teks setelah peringatan BTK.