REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Korea Utara (Korut) menyatakan bersedia melakukan pembicaraan dengan Jepang jika pembahasan tidak terbatas pada masalah penculikan yang diklaim Pyongyang telah tuntas, menurut media pemerintah KCNA, Senin (29/5/2023). KCNA, yang mengutip Wakil Menteri Luar Negeri Korea Utara Pak Sang Gil, mengatakan bahwa apabila Jepang ingin memperbaiki hubungan, tidak ada alasan bagi DPRK dan Jepang untuk tidak bertemu.
DPRK adalah singkatan dari nama resmi Korea Utara, yaitu Republik Demokratik Rakyat Korea. Namun, Pak juga mengatakan masalah warga negara Jepang yang diculik oleh Korea Utara beberapa dekade lalu telah diselesaikan meskipun Jepang telah menyerukan penyelesaian masalah tersebut, menurut laporan KCNA.
Pernyataan tersebut disampaikan Pak menanggapi pernyataan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida yang dalam sebuah acara di Tokyo pada akhir pekan lalu yang mengatakan akan bertemu dengan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un untuk menyelesaikan masalah warga negara Jepang yang diculik pada periode 1970-an dan 1980-an.
Ada keyakinan bahwa Korea Utara menunjukkan sikap positif untuk mengadakan pembicaraan dengan Jepang untuk pertama kalinya sejak Tokyo memberlakukan sanksi lanjutan pada 2016 sebagai respons atas uji coba nuklir dan misil Korea Utara.
Sementara itu, Pyongyang lantas menangguhkan penyelidikan atas masalah penculikan warga negara Jepang. Pak mengatakan penyelidikan terhadap masalah penculikan hanya akan buang-buang waktu jika pemerintah Kishida mengambil sikap yang sama tentang masalah tersebut seperti Pemerintah Jepang sebelumnya, menurut KCNA.