REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Jumlah warga negara Jerman meningkat 28 persen, karena bertambahnya pengungsi Suriah yang mendapatkan kewarganegaraan pada 2022. Data resmi pada Selasa (30/5/2023) menunjukkan, lebih dari seperempat pengungsi Suriah dinaturalisasi.
Kantor Statistik Federal melaporkan, angka awal menunjukkan bahwa sekitar 168.500 orang diberikan kewarganegaraan Jerman pada tahun 2022. Ini adalah angka tertinggi sejak 2002. Dari jumlah tersebut, 48.300 atau 29 persen adalah warga negara Suriah.
Jumlah warga Suriah yang menerima kewarganegaraan Jerman pada 2022 naik lebih dari dua kali lipat ketimbang 2021, dan tujuh kali lebih tinggi dari 2020. Peningkatan jumlah ini terjadi karena semakin banyak orang yang bermigrasi ke Jerman antara 2014 dan 2016. Mereka memenuhi persyaratan untuk mendapatkan kewarganegaraan.
Salah satu persyaratan untuk mendapatkan kewarganegaraan Jerman adalah pengetahuan kerja bahasa Jerman, dan bukti bahwa mereka dapat menghidupi diri sendiri secara finansial.
Pada prinsipnya, ada persyaratan bagi orang untuk tinggal di Jerman setidaknya selama delapan tahun, meskipun itu tidak berlaku untuk pasangan dan anak. Masa tinggal ini. dapat dikurangi menjadi enam tahun untuk orang-orang yang dapat menunjukkan pencapaian integrasi khusus, seperti pengetahuan bahasa yang sangat baik, prestasi profesional, atau keterlibatan sipil.
Awal 2022 lalu, ada 23.100 naturalisasi atau hampir dua kali lipat dari 2021. Sebanyak 60 persen di antaranya adalah warga Suriah. Kemudian warga negara Turki adalah kelompok terbesar kedua yang memperoleh kewarganegaraan Jerman tahun lalu, yaitu mencapai 14.200 atau meningkat 16 persen dibandingkan 2021. Mereka rata-rata tinggal di Jerman lebih dari 24 tahun.
Kantor statistik mengatakan, 5.600 warga Ukraina memperoleh kewarganegaraan Jerman tahun lalu atau hampir tiga kali lipat dari tahun sebelumnya. Mereka telah menghabiskan rata-rata 13,3 tahun di Jerman, dibandingkan dengan 6,4 tahun untuk rekan mereka di Suriah.
Pemerintah liberal sosial Jerman berencana melonggarkan aturan untuk memperoleh kewarganegaraan, dengan mengurangi masa tinggal menjadi lima tahun dari delapan tahun sebelum mendapatkan paspor Jerman. Sementara orang dengan pencapaian integrasi khusus akan memenuhi syarat setelah tiga tahun.
Pemerintah juga berencana untuk mencabut pembatasan memegang kewarganegaraan ganda. Pada prinsipnya, sebagian besar orang dari negara selain anggota Uni Eropa dan Swiss saat ini harus melepaskan kewarganegaraan mereka sebelumnya, ketika memperoleh kewarganegaraan Jerman.
Partai oposisi konservatif dan sayap kanan telah menyerang rencana tersebut. Hingga kini, belum diketahui kapan parlemen akan mempertimbangkannya.