Kamis 01 Jun 2023 22:25 WIB

AS dan Jepang Tingkatkan Kerja Sama Militer dengan Korea Selatan

Kerja sama militer dilakukan untuk menghadapi Korea Utara.

Tentara-tentara Korea Selatan mengawasi sisi Korea Utara dari Pos Pengamatan Penyatuan di Paju, Korea Selatan.
Foto: AP Photo/Ahn Young-joon
Tentara-tentara Korea Selatan mengawasi sisi Korea Utara dari Pos Pengamatan Penyatuan di Paju, Korea Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Amerika Serikat dan Jepang bersepakat meningkatkan kerja sama militer trilateral dengan Korea Selatan untuk menghadapi Korea Utara. Hal ini menyusul peluncuran satelit mata-mata militer Korut yang gagal.

Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin bertemu Menhan Jepang Yasukazu Hamada di Tokyo untuk membahas peningkatan kerja sama militer, menurut laporan Kyodo News. Austin tiba di Tokyo dalam lawatannya ke empat negara: Jepang, India, Prancis, dan Singapura.

Baca Juga

Kedua menhan sepakat untuk meningkatkan kerja sama dengan Korsel dan Australia dan memperkuat kemampuan pencegahan dan respons mereka, termasuk kemampuan menyerang target di wilayah musuh, menurut laporan itu.

"AS akan mengambil langkah yang dibutuhkan untuk melindungi keamanan negaranya dan negara-negara sekutunya," kata Kyodo mengutip Austin dalam konferensi pers bersama, mengutip Anadolu, Kamis (1/6/2023).

Hamada mengatakan bahwa Jepang dan AS tidak akan menolerir upaya sepihak untuk mengubah status quo. Jepang dan Korsel merupakan sekutu dekat AS di kawasan itu.

Pada Rabu, Korut meluncurkan roket peluncur satelit jenis baru 'Chollima-1' yang jatuh di perairan Laut Barat Korea. AS, Jepang, dan Korsel mengecam keras peluncuran Korut tersebut dan menyebutnya sebagai pelanggaran berat terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB.

Menanggapi kerja sama militer AS-Jepang yang mengacu pada paksaan China, juru bicara Kementerian Luar Negeri China pada Kamis mengatakan bahwa itu bukan paksaan China, melainkan paksaan AS.

"China selalu meyakini bahwa kerja sama militer harus kondusif bagi perdamaian dan stabilitas regional, dan tidak seharusnya menargetkan pihak ketiga atau merugikan kepentingan pihak ketiga," tulis Global Times, mengutip juru bicara tersebut.

sumber : Anadolu
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement