REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON -- Mantan perdana menteri Jacinda Ardern pada Senin (5/6/2023) menerima salah satu penghargaan tertinggi atas jasanya memimpin negara itu ketika terjadi penembakan massal dan pandemi Covid-19. Ardern menerima Dame Grand Companion atau penghargaan tertinggi kedua di Selandia Baru, sebagai bagian dari Penghargaan Ulang Tahun Raja Charles III.
Dengan penghargaan tersebut berarti sekarang Ardern akan dipanggil Dame Jacinda. Penerima kehormatan kerajaan biasanya dipilih dua kali setahun di Selandia Baru oleh perdana menteri dan ditandatangani oleh raja Inggris. Ardern baru berusia 37 tahun ketika dia menjadi perdana menteri pada 2017, dan dipandang sebagai ikon kiri global.
Ardern membuat keputusan mengejutkan untuk mengundurkan diri pada Januari lalu. Dia mengatakan sudah tidak lagi memiliki energi yang cukup untuk mengemban jabatannya dengan adil.
Ardern menghadapi tekanan politik yang meningkat di dalam negeri, termasuk penanganannya terhadap Covid-19, yang awalnya dipuji secara luas tetapi kemudian dikritik oleh mereka yang menentang mandat dan aturan.
Selain itu, Ardern juga menghadapi serangan teror di negaranya. Sebanyak 51 orang Muslim meninggal dalam serangan penembakan di dua masjid di Christchurch pada 2019.