Selasa 06 Jun 2023 15:51 WIB

Kedubes AS Persilakan Blokade Trotoar di Depan Gedung Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka

Penutupan blokade di depan Gedung Kedubes AS sebelumnya menuai kritik publik.

Rep: Kamran Dikarma, Eva Rianti/ Red: Andri Saubani
Kondisi trotoar yang ditutup di depan Kedubes Amerika Serikat di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023).
Foto: Republika/Eva Rianti
Kondisi trotoar yang ditutup di depan Kedubes Amerika Serikat di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS) di Jakarta menyambut gagasan untuk membuka blokade trotoar di depan gedung mereka di Jalan Medan Merdeka Selatan. Kedubes AS mengaku telah menginformasikan hal itu kepada Pemerintah Indonesia.

“Aksesibilitas, keamanan, dan walkability adalah faktor pertimbangan penting untuk kota besar seperti Jakarta. Kami telah menginformasikan kepada Pemerintah Indonesia bahwa AS akan menyambut baik pembukaan kembali trotoar di depan Kedubes AS," kata Juru Bicara Kedubes AS di Jakarta Michael Quinlan dalam keterangan tertulisnya kepada Republika, Selasa (6/6/2023).  

Baca Juga

Sebelumnya Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah mengatakan akan menjalin koordinasi untuk membahas masalah blokade trotoar di depan gedung Kedubes AS di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah menyampaikan ada aspirasi publik agar trotoar tersebut dapat diakses masyarakat umum.

“Akan dikoordinasikan, kebetulan pejabat yang terkait sedang tidak di tempat,” kata Teuku kepada Republika saat ditanya tentang apakah sudah ada koordinasi yang dijalin Kemenlu dengan Pemprov DKI dan Kedubes AS terkait masalah pemblokadean trotoar di depan gedung Kedubes AS di Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa.

Teuku menjelaskan, proses koordinasi oleh Kemenlu dengan pihak Kedubes AS dijalankan oleh pejabat dari Direktorat Fasilitas Diplomatik. Tugas direktorat tersebut adalah menangani hubungan antara pemerintah, dalam hal ini Kemenlu, dengan perwakilan asing di Jakarta.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement