Kamis 08 Jun 2023 16:19 WIB

Pengadilan Jepang: Larangan Pernikahan Sejenis tidak Sesuai Hukum

Jepang merupakan satu-satunya anggota G7 yang tak punya perlindungan hukum LGBT.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Friska Yolandha
Simbol LGBT (ilustrasi).
Foto:

Pada Februari, Kishida memecat seorang ajudannya setelah ia memicu kemarahan dengan mengatakan bahwa orang-orang akan meninggalkan Jepang jika pernikahan sesama jenis diizinkan, dan bahwa ia tidak ingin tinggal berdampingan dengan pasangan lesbian, gay, biseksual, atau transgender.

Kishida tetap tidak berkomitmen mengenai masalah ini meskipun ada tekanan kuat dari negara-negara G7 lainnya, terutama Amerika Serikat, menjelang Jepang menjadi tuan rumah KTT para pemimpin G7 bulan lalu.

"Kami ingin agar keputusan ini menjadi pesan yang lebih kuat kepada parlemen bahwa undang-undang tersebut perlu diubah," ujar penggugat lain, yang diidentifikasi hanya sebagai Kosuke.

Lobi-lobi bisnis telah menyerukan perubahan, dengan alasan bahwa tanpa keragaman termasuk hak-hak LGBTQ, ekonomi terbesar ketiga di dunia ini tidak akan kompetitif secara global.

Lebih dari 300 kota di seluruh Jepang yang mencakup sekitar 65 persen populasi mengizinkan pasangan sesama jenis untuk membuat perjanjian kemitraan, namun hak-hak mereka masih terbatas. Pasangan tidak dapat saling mewarisi aset satu sama lain atau memiliki hak sebagai orang tua atas anak satu sama lain, dan kunjungan ke rumah sakit tidak dijamin.

Pemerintah Kishida berjanji untuk mengesahkan undang-undang yang mempromosikan "pemahaman" terhadap kaum LGBTQ sebelum KTT G7. Tetapi oposisi dari kaum konservatif menundanya sehingga versi yang lebih longgar kemungkinan besar baru akan dilakukan pemungutan suara minggu depan.

Rancangan awal menetapkan bahwa diskriminasi atas dasar orientasi seksual dan identitas gender "tidak boleh ditoleransi" telah diubah, menjadi "tidak boleh ada diskriminasi yang tidak adil", yang menurut para kritikus secara diam-diam mengizinkan kefanatikan.

Meskipun secara umum Jepang dianggap relatif liberal, anggota komunitas LGBTQ sebagian besar tidak terlihat sampai saat ini karena sikap konservatif.

Sikap Jepang ini berbeda dengan negara tetangganya, Taiwan, yang melegalkan pernikahan sesama jenis pada tahun 2019. Ini menjadikan Taiwan merupakan negara pertama di Asia yang melegalkan aturan pernikahan sesama jenis.

 

Selain Taiwan, calon terdepan untuk menjadi perdana menteri Thailand berikutnya pada hari Ahad berjanji untuk mengesahkan undang-undang yang mengizinkan pernikahan sesama jenis jika ia menjadi perdana menteri.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement