REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei membuka kesempatan baru dalam pembaruan kesepakatan nuklir dengan Barat. Dia mengatakan pada Ahad (11/6/2023), bahwa kesepakatan nuklir Iran masih mungkin terjadi jika infrastruktur nuklir negara itu tetap utuh.
"Tidak ada yang salah dengan kesepakatan (dengan Barat), tapi infrastruktur industri nuklir kita tidak boleh disentuh," kata Khamenei kepada media milik pemerintah Iran.
Pembicaraan tidak langsung selama berbulan-bulan antara Teheran dan Washington untuk menyelamatkan kesepakatan nuklir dengan enam negara besar terhenti sejak September tahun lalu. Kedua belah pihak saling menuduh membuat tuntutan yang tidak masuk akal.
Persetujuan yang disinggung Ayatollah Ali Khamenei datang beberapa hari setelah Iran dan Amerika Serikat (AS) membantah laporan sedang mendekati kesepakatan sementara. Dalam kesepakatan ini Teheran akan mengekang program nuklirnya dengan imbalan keringanan sanksi.
Perjanjian 2015 yang dikenal dengan Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) membatasi aktivitas pengayaan uranium Iran. Tindakan itu untuk mempersulit Teheran mengembangkan senjata nuklir, sebagai imbalannya Barat melakukan pencabutan sanksi.
Pada 2018, Presiden AS Donald Trump memutuskan keluar dari pakta tersebut dan menerapkan kembali sanksi yang telah melumpuhkan ekonomi Iran. Tindakan ini membuat Iran secara bertahap bergerak melampaui pembatasan nuklir. Kondisi itu menghidupkan kembali ketakutan AS, Eropa, dan Israel bahwa Iran mungkin mengembangkan bom nuklir.
Menggemakan sikap resmi Iran selama bertahun-tahun, Khamenei mengatakan negara itu tidak pernah berusaha membuat senjata nuklir. "Tuduhan tentang Teheran mencari senjata nuklir adalah bohong dan mereka tahu itu. Kami tidak menginginkan senjata nuklir karena keyakinan agama kami. Kalau tidak, mereka (Barat) tidak akan bisa menghentikannya," kata Khamenei.
Sosok yang memiliki kekuasaan untuk keputusan terakhir di Iran ini mengatakan, otoritas nuklir negara itu harus terus bekerja sama dengan pengawas nuklir Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui kerangka perlindungan. Namun, dia meminta otoritas Iran untuk tidak menyerah pada tuntutan berlebihan dan palsu dari Badan Energi Atom Internasional (IAEA).
Khamenei menegaskan, undang-undang yang disahkan oleh parlemen Iran pada 2020 harus dihormati. Berdasarkan aturan tersebut, Teheran akan menangguhkan inspeksi IAEA terhadap situs nuklirnya dan meningkatkan pengayaan uranium jika sanksi tidak dicabut.
"Ini adalah hukum yang baik... yang harus dihormati dan tidak dilanggar dalam memberikan akses dan informasi (kepada IAEA)," kata Khamenei.
Bulan lalu, IAEA melaporkan kemajuan terbatas atas masalah yang disengketakan dengan Iran. Salah satu yang dibahasa adalah memasang kembali beberapa peralatan pemantauan yang awalnya diberlakukan berdasarkan pakta 2015 dan sempat dilepas sejak tahun lalu.