Kamis 15 Jun 2023 05:54 WIB

Pasukan Israel Kepung Kota Yabad di Tepi Barat dan Tutup Pintu Masuk Utama

Pendudukan Israel terus melakukan pengepungan di Kota Yabad dua hari berturut-turut

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Pendudukan Israel terus melakukan pengepungan di Kota Yabad, dekat Kota Jenin di wilayah pendudukan Tepi Barat selama dua hari berturut-turut
Foto: EPA-EFE/ALAA BADARNEH
Pendudukan Israel terus melakukan pengepungan di Kota Yabad, dekat Kota Jenin di wilayah pendudukan Tepi Barat selama dua hari berturut-turut

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Pendudukan Israel terus melakukan pengepungan di Kota Yabad, dekat Kota Jenin di wilayah pendudukan Tepi Barat selama dua hari berturut-turut dan menutup dua pos pemeriksaan militer terdekat. Israel menutup pintu masuk utama ke kota sehingga orang dan barang tidak dapat masuk.

Tentara pendudukan Israel telah menggerebek beberapa rumah dan toko, serta menyita kamera pengawas. Kantor berita Wafa melaporkan, Kementerian Pendidikan Palestina terpaksa memindahkan ujian masuk universitas, yang dijadwalkan pada Rabu (14/6/2023) pagi ke kota terdekat lainnya untuk 360 siswa yang tinggal di luar Yabad.

Baca Juga

Menurut Kepala Direktorat Pendidikan di Jenin, Salam Taher, para siswa juga dihalang-halangi tentara untuk masuk ke sekolah kendati sedang ada ujian. Wali Kota Yabad, Amjad Atatra mengatakan, setelah menutup semua akses jalan, orang tidak dapat masuk atau keluar kota. Sementara siswa di kota tidak dapat mengikuti ujian.

Pada Selasa (13/6/2023) pasukan pendudukan Israel menyerang warga Palestina yang turun ke jalan untuk memprotes penutupan tersebut.  Sumber-sumber lokal mengatakan kepada kantor berita Wafa bahwa tentara Israel menembakkan peluru, gas air mata, dan bom suara ke warga Palestina dan rumah mereka. Sejauh ini tidak ada cedera yang dilaporkan.

 Selama berbulan-bulan, pasukan pendudukan Israel telah meningkatkan tindakan tidak adil terhadap warga Palestina di wilayah pendudukan Tepi Barat. Pasukan Israel melakukan penutupan, penyerangan dan penangkapan sebagai bagian dari kebijakan hukuman kolektif yang sedang berlangsung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement