Jumat 16 Jun 2023 23:56 WIB

Rusia Berencana Buka Gedung Konsulat untuk Israel di Yerusalem

Kemenlu Israel menilai, kesepakatan itu merupakan pencapaian diplomatik.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Rusia
Foto: AP
Rusia

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV – Rusia berencana membuka kantor cabang kedutaan besarnya untuk Israel di Yerusalem. Nantinya kantor tersebut akan dioperasikan untuk layanan konsuler. 

Kedutaan Besar (Kedubes) Rusia untuk Israel mengungkapkan, kantor cabangnya akan dibangun di sudut jalan King George and Ma’lot di pusat kota Yerusalem.

Baca Juga

“Kami percaya bahwa langkah ini sepenuhnya melayani kepentingan untuk lebih memperkuat hubungan persahabatan di ragam segi antara Rusia dan Israel, serta sejalan dengan arah negara kami yang tidak berubah menuju penyelesaian Timur Tengah yang adil,” kata Kedubes Rusia dalam keterangannya, Jumat (16/6/2023), dikutip laman Jerusalem Post.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Israel menyambut perjanjian batas lahan untuk kantor konsuler Rusia yang dicapai antara Kedubes Rusia dan Pemerintah Kota (Pemkot) Yerusalem. Saat ini area untuk gedung konsuler masih merupakan tempat parkir. Namun Kedubes Rusia dan Pemkot Yerusalem telah menyepakati batas-batas tanahnya.

Menurut Rusia, sebidang tanah di Yerusalem diakuisisi olehnya pada 1885 dan terdaftar dalam "inventarisasi semua real estate Rusia di Palestina dan Suriah, kecuali kepemilikan pribadi" oleh konsul Moskow Alexander Yakovlev pada tahun 1895. Moskow mengklaim puluhan bidang tanah di Yerusalem. Beberapa di antaranya telah terikat dalam sengketa hukum selama bertahun-tahun. 

Oleh sebab itu, Kemenlu Israel menyambut kesepakatan yang tercapai antara Kedubes Rusia dan Pemkot Yerusalem terkait batas tanah untuk pembangunan gedung konsuler Rusia. Kemenlu Israel menilai, kesepakatan itu merupakan pencapaian diplomatik.

Menurut Kemenlu Israel, nantinya di kompleks konsuler Rusia di Yerusalem akan turut dibangun tempat tinggal untuk para diplomat Rusia. Akan dibangun pula ruang konferensi. Oleh karena itu, Kemenlu Israel menilai gedung konsuler cabang Kedubes Rusia bukan hanya konsulat biasa.

Israel telah menduduki Yerusalem sejak 1967, yakni ketika Perang Arab-Israel berakhir. Komunitas internasional tidak mengakui kedaulatan Israel atas kota tersebut. Status akhir Yerusalem dinilai perlu diselesaikan lewat negosiasi. Sebab Palestina diketahui menghendaki Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Namun pada Desember 2017, mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. AS menjadi negara pertama mengambil langkah demikian. Pada Mei 2018, AS pun memindahkan kedubesnya untuk Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem. Keputusan pemerintahan Trump memicu kemarahan rakyat Palestina. Palestina akhirnya memutuskan mundur dari negosiasi perdamaian dengan Israel yang dimediasi Washington.

Kala itu Presiden Rusia Vladimir Putin mengutarakan keprihatinan atas langkah AS mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Putin menilai, hal itu menggugurkan prospek perdamaian di Timur Tengah.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement