Selasa 20 Jun 2023 06:41 WIB

Pelapor Khusus PBB: Taliban Lakukan Apartheid Gender Terhadap Perempuan Afghanistan

Kehidupan perempuan Afghanistan dikekang oleh Taliban sejak mereka kembali berkuasa.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nidia Zuraya
 Perempuan Afghanistan menenun wol untuk membuat karpet di pabrik karpet tradisional di Kabul, Afghanistan, Senin (6//32023). Setelah Taliban berkuasa di Afghanistan, banyak hak dasar perempuan telah dirampas.
Foto: AP Photo/Ebrahim Noroozi
Perempuan Afghanistan menenun wol untuk membuat karpet di pabrik karpet tradisional di Kabul, Afghanistan, Senin (6//32023). Setelah Taliban berkuasa di Afghanistan, banyak hak dasar perempuan telah dirampas.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA – Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk Situasi HAM Afghanistan Richard Bennett mengatakan, perlakuan Taliban terhadap perempuan dan anak perempuan di Afghanistan dapat dikategorikan sebagai apartheid gender. Hal itu karena Taliban mengekang hak-hak dasar mereka.

“Diskriminasi yang parah, sistematis, dan terlembagakan terhadap perempuan dan anak perempuan merupakan inti dari ideologi serta aturan Taliban, yang juga menimbulkan kekhawatiran bahwa mereka mungkin bertanggung jawab atas apartheid gender,” kata Bennett saat berbicara di Dewan HAM PBB, Senin (19/6/2023).

Baca Juga

Dia menjelaskan, PBB mendefinisikan apartheid gender sebagai diskriminiasi seksual ekonomi dan sosial terhadap individu karena gender atau jenis kelamin mereka. “Kami telah menunjukkan perlunya lebih banyak eksplorasi apartheid gender, yang saat ini bukan merupakan kejahatan internasional, tetapi bisa menjadi demikian,” ungkap Bennett.  

“Tampaknya jika seseorang menerapkan definisi apartheid, yang saat ini untuk ras, pada situasi di Afghanistan dan menggunakan seks daripada ras, maka tampaknya ada indikasi kuat yang mengarah ke sana,” tambah Bennett

Dalam sebuah laporan yang mencakup Juli hingga Desember 2022, Bennett menemukan bahwa perlakuan Taliban terhadap perempuan dan anak perempuan Afghanistan mungkin sama dengan penganiayaan gender.

“Pencabutan hak-hak dasar perempuan dan anak perempuan yang serius ini dan penegakan keras oleh otoritas de facto atas tindakan pembatasan mereka dapat merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dari penganiayaan gender,” ujar Bennett.

Kehidupan perempuan di Afghanistan kembali dikekang....

 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement