REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS – Uni Eropa mengutuk aksi kekerasan yang dilakukan pemukim Israel terhadap warga Palestina di beberapa daerah di Tepi Barat. Uni Eropa mengingatkan Israel berkewajiban melindungi warga Palestina di wilayah pendudukan.
“Kami mengutuk pecahnya kekerasan pemukim di Tepi Barat, yang mengakibatkan kekerasan tanpa pandang bulu yang tidak dapat diterima terhadap warga sipil Palestina dan penghancuran properti Palestina,” kata Uni Eropa dalam sebuah pernyataan, Rabu (21/6/2023), dikutip laman kantor berita Palestina, WAFA.
“Kami ingat bahwa Israel memiliki kewajiban untuk memastikan perlindungan warga sipil Palestina di wilayah pendudukan,” kata Uni Eropa.
Pada Rabu lalu, para pemukim Israel melakukan aksi penyerangan di beberapa daerah dan desa di Tepi Barat. Mereka pun turut membakar properti milik warga Palestina. Di desa Husan, misalnya, pemukim Israel membakar sebidang tanah pertanian yang luas milik warga Palestina. Husan terletak di sebelah barat Betlehem.
Selain membakar lahan pertanian di Husan, para pemukim juga menghancurkan puluhan pohon zaitun. Menurut kantor berita Palestina, WAFA, para pemukim yang melakukan aksi pembakaran berasal dari permukiman ilegal Beitar Illit.
Aksi penyerangan oleh para pemukim Israel juga berlangsung di kota Burqa yang terletak di barat laut Nablus, Tepi Barat. Mereka ke sebuah rumah di pintu masuk kota, mencoba menyerangnya, dan akhirnya memicu konfrontasi. Serangan itu terjadi hanya beberapa jam setelah para pemukim menyabotase tiga gubuk pertanian, merusak isinya, dan menghancurkan pepohonan di kota itu.
Sementara itu, para pemukim ekstremis Israel yang berkumpul di pintu masuk desa Yasuf, sebelah timur Salfit, melemparkan batu ke kendaraan Palestina yang melintas di dekatnya. Dalam aksinya mereka turut mencibir, menghujat, dan melakukan penghinaan verbal terhadap warga Palestina yang berada di dalam mobil.
Menurut WAFA, serangkaian aksi penyerangan oleh para pemukim Israel menyebabkan seorang warga Palestina tewas dan empat lainnya luka-luka. Aksi kekerasan pemukim Israel terhadap warga Palestina kerap terjadi di Tepi Barat. Namun para pelakunya jarang dituntut oleh otoritas Israel.
Aksi penyerangan pemukim Israel biasanya meliputi pembakaran properti dan masjid, pelemparan batu, pencabutan tanaman dan pohon zaitun , serta penyerangan terhadap rumah-rumah yang rentan. Saat ini terdapat lebih dari 700 ribu pemukim Israel yang tinggal di permukiman-permukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.