Jumat 23 Jun 2023 08:12 WIB

Rusia Masuk Daftar Negara Pembunuh Anak-anak

PBB memverifikasi penculikan 91 anak-anak yang dilakukan angkatan bersenjata Rusia.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nidia Zuraya
Bendera Rusia berkibar di luar Kedutaan Besar Rusia di Washington, 24 Februari 2022. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengecam Rusia atas pembunuhan 136 anak-anak di Ukraina pada tahun 2022.
Foto:

Rusia tidak menutupi program yang membawa ribuan anak-anak Ukraina ke Rusia. Tapi mencerminkannya sebagai kampanye kemanusiaan untuk melindungi anak yatim piatu dan anak-anak terlantar di zona perang.

Laporan mengenai anak-anak dan konflik bersenjata itu memasukan daftar negara pembunuh anak-anak. Tujuannya untuk mempermalukan pihak-pihak yang berkonflik dengan harapan mendorong mereka mengimplementasikan langkah-langkah melindungi anak-anak.

Daftar itu sudah lama dianggap kontroversial, para diplomat mengatakan selama bertahun-tahun Arab Saudi dan Israel menekan agar mereka tidak masuk dalam daftar itu.

Israel tidak pernah masuk dalam daftar itu, sementara koalisi militer yang dipimpin Arab Saudi dihapus dalam daftar tersebut pada tahun 2020. Setelah beberapa tahun di dalamnya karena membunuh dan melukai anak-anak di Yaman.

Dalam upaya meredam kontroversi, daftar yang dirilis Guterres pada tahun 2017 dipecah menjadi dua kategori. Satu daftar pihak-pihak yang telah mengambil tindakan untuk melindungi anak-anak dan satu daftar pihak-pihak yang belum melakukannya. Rusia masuk dalam daftar pihak-pihak yang telah menerapkan kebijakan untuk memperbaiki perlindungan pada anak-anak.

Laporan itu menemukan pasukan Israel membunuh 42 anak-anak dan melukai 933 anak-anak pada tahun 2022. Israel tidak masuk dalam daftar negara pembunuh anak-anak PBB.

"Saya mencatat penurunan yang berarti dalam jumlah anak yang dibunuh oleh pasukan Israel, termasuk serangan udara, namun saya tetap sangat prihatin dengan jumlah anak yang terbunuh dan cacat oleh pasukan Israel," tulis Guterres di laporan itu.

Secara keseluruhan laporan itu memverifikasi 24.300 pelanggaran yang dilakukan terhadap anak-anak pada tahun 2022.

Sebagian besar pelanggaran yang diverifikasi terjadi di Republik Demokratik Kongo, Israel dan daerah pendudukan Palestina, Somalia, Suriah, Ukraina, Afghanistan dan Yaman.

"Sementara kelompok non-negara bertanggung jawab 50 persen pelanggaran berat, pasukan pemerintah merupakan pelaku utama pembunuhan dan menyebabkan catat anak-anak, serangan-serangan ke sekolah-sekolah dan rumah sakit, dan menghalangi akses bantuan kemanusiaan," kata Guterres dalam laporannya. 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement