REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Lebih dari 51 juta orang di Korea Selatan (Korsel) bertambah muda satu atau dua tahun pada Rabu (28/6/2023). Undang-undang baru menetapkan semua wilayah peradilan dan administrasi di seluruh negara Asia Timur itu akan mengadopsi sistem perhitungan usia internasional.
"Standarisasi usia akan mengurangi berbagai kebingungan dan perselisihan sosial,” kata Menteri Legislasi Pemerintah Korsel Lee Wan-kyu pada awal pekan ini dikutip dari CNN.
Undang-undang yang disahkan oleh Parlemen Korsel pada Desember tahun lalu juga diharapkan dapat mengurangi biaya sosial yang tidak perlu karena penggunaan campuran standar usia. Lee menyatakan, ini telah menjadi janji utama Presiden Yoon Suk-yeol yang menjabat Mei lalu.
Korsel memiliki penetapan beberapa perhitungan usia. Pertama usia internasional yang mengacu pada jumlah tahun sejak seseorang lahir dan ini sistem yang sama digunakan di sebagian besar negara lain.
Sedangkan dalam kondisi informal, kebanyakan orang Korsel akan menjawab dengan perhitungan “usia Korea”. Perhitungan ini membuat orang Korsel akan memiliki satu atau bahkan dua tahun lebih tua dari usia internasionalnya.
Perhitungan usia Korsel ini berakar dari Cina. Bayi dianggap berusia satu tahun pada hari mereka dilahirkan, dengan tambahan satu tahun lagi setiap 1 Januari.
Dalam beberapa keadaan, orang Korsel juga menggunakan "usia kalender" yang merupakan campuran usia internasional dan usia Korea. Sistem ini menganggap bayi berusia nol tahun pada hari mereka dilahirkan dan menambahkan satu tahun ke usianya setiap 1 Januari.
Bahkan dengan standardisasi baru dikutip dari CNN, menurut pemerintah pada Rabu (28/6/2023), sistem lama akan tetap digunakan dalam beberapa keadaan. Contoh undang-undang tentang produk yang dibatasi usia seperti alkohol atau tembakau akan didasarkan pada tahun kelahiran seseorang, terlepas dari bulannya. Artinya, dua orang yang lahir di Januari dan Desember 1990 dinilai memiliki usia yang sama. Melalui aturan baru undang-undang ini, orang diperbolehkan membeli alkohol mulai tahun mereka menginjak umur 19 tahun di usia internasional.
Metode yang sama akan terus digunakan untuk wajib militer Korsel. Artinya laki-laki memenuhi syarat wajib militer berdasarkan tahun mereka lahir, bukan usia atau tanggal lahir tertentu.
“Pemerintah memutuskan untuk mengecualikan pengecualian tersebut bahkan setelah revisi diberlakukan, karena lebih mudah untuk mengelola masalah seperti itu setiap tahun,” kata Lee.