REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Uni Eropa (EU) pada Sabtu (1/7/2023) mengatakan bahwa pembakaran Alquran atau kitab suci lainnya adalah tindakan pelecehan, penghinaan, dan provokasi secara terang-terangan. Pernyataan itu muncul setelah seseorang yang diidentifikasi sebagai Salwan Momika pada Rabu (28/6/2023) membakar salinan kitab suci umat Islam di depan sebuah Masjid di Stockholm.
Penodaan terhadap Alquran itu dilakukan bertepatan dengan Idul Adha. "Praktik-praktik rasisme, xenofobia (ketidaksukaan terhadap orang-orang dari negara lain), dan intoleransi semacam itu tidak diterima di Eropa," kata juru bicara EU untuk urusan luar negeri dan kebijakan keamananNabila Massrali dalam sebuah pernyataan.
"Uni Eropa bergabung dengan sikap Kementerian Luar Negeri Swedia dalam penolakan keras terhadap pembakaran Alquran oleh individu di Swedia. Tindakan ini sama sekali tidak mencerminkan pandangan Uni Eropa," tambahnya.
Massrali menambahkan bahwa aksi tersebut menjadi "lebih menyedihkan karena dilakukan pada perayaan penting umat Muslim saat Idul Adha."
Swedia telah membuka penyelidikan kasus ujaran kebencian yang dilakukan Salwan Momika, seorang warga negara Irak yang membakar salinan Alquran di depan sebuah masjid di daerah Sodermalm, Stockholm. Polisi Swedia juga telah menjalankan investigasi ujaran kebencian terhadap Momika atas dugaan kasus Islamofobia.