REPUBLIKA.CO.ID, BAGHDAD – Pemerintah Irak akan meminta Swedia mendeportasi Salwan Momika, pengungsi asal Irak yang melakukan aksi pembakaran Alquran di depan Masjid Raya Sodermalm, Stockholm, pekan lalu. Baghdad ingin mengadili perbuatan Momika yang telah mengundang kecaman, terutama dari negara-negara Muslim.
“Sangat menyakitkan kami bahwa tindakan ini terjadi pada hari pertama Idul Adha Muslim dan di depan sebuah masjid tempat sholat Idul Adha yang diberkati diadakan,” kata Konsul Jenderal Irak di Jeddah Mohammad al-Naqshbandi dalam sebuah wawancara dengan Asharq Al-Awsat, Ahad (2/7/2023).
Dia mengungkapkan, Menteri Luar Negeri (Menlu) Irak Mohammed Al-Sudani telah menerima panggilan telepon Menlu Swedia Tobias Billstrom untuk membahas aksi pembakaran Alquran oleh Momika. Kementerian Luar Negeri Irak juga sudah memanggil Duta Besar Swedia untuk Irak Jessica Svardstrom untuk menyampaikan protes keras atas tindakan Momika.
Naqshbandi menjelaskan, di bawah hukum Irak, Ketua Dewan Yudisial Tertinggi, Hakim Faeq Zaidan akan mengambil tindakan-tindakan hukum terhadap Momika yang saat ini belum memperoleh kewarganegaraan Swedia. Di antara langkah hukum tersebut, Irak menuntut Momika dipulangkan, berdasarkan pasal yang disebutkan dalam konstitusi Irak tentang penghinaan terhadap kesucian Islam.
Baca Juga: Respons Pembakaran Alquran, Paus Fransiskus: Kitab Suci Harus Dihormati
Asharq Al-Awsat bertanya kepada Naqshbandi tentang motif tindakan tersebut, dia menjelaskan bahwa beberapa lembaga di Irak mendorong langkah itu. Pada Ahad lalu, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) sudah menggelar pertemuan di Jeddah, Arab Saudi, untuk membahas aksi pembakaran Alquran oleh Salwan Momika.
Dalam pertemuan itu, Sekretaris Jenderal OKI Hissein Brahim Taha menekankan pentingnya menyampaikan pesan yang jelas bahwa menista Alquran dan menghina Nabi Muhammad SAW bukanlah insiden Islamofobia biasa. Dia pun menyerukan perlunya masyarakat internasional memberlakukan hukum yang secara eksplisit melarang promosi kebencian agama.
“Kita harus mengirimkan pengingat terus-menerus kepada komunitas internasional mengenai penerapan hukum internasional yang mendesak, yang jelas melarang advokasi kebencian agama,” ujar Brahim Taha.
Salwan Momika melakukan aksi....