Selasa 04 Jul 2023 13:28 WIB

Korut Longgarkan Mandat Penggunaan Masker

Mandat masker di Korea Utara dicabut pada 1 Juli.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Korea Utara tampaknya telah melonggarkan mandat masker Covid-19 yang ketat.
Foto: AP/Jon Chol Jin
Korea Utara tampaknya telah melonggarkan mandat masker Covid-19 yang ketat.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Utara tampaknya telah melonggarkan mandat masker Covid-19 yang ketat. Televisi dan surat kabar negara Korea Utara tidak membuat pengumuman resmi, tetapi menunjukkan foto dan video kerumunan orang di bioskop dan lokasi lain tanpa masker.

"Itu adalah perubahan mencolok dibandingkan dengan liputan surat kabar sejak September," ujar analisis NK News, sebuah situs berbasis di Seoul yang memantau Korea Utara.

Baca Juga

Radio Free Asia (RFA) yang berbasis di Amerika Serikat mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya mengatakan, warga, pabrik, dan kelompok sosial menerima pemberitahuan bahwa mandat masker dicabut pada 1 Juli. Laporan itu mengatakan, pihak berwenang telah melonggarkan mandat karena aturan menggunakan masker yang ketat telah menyebabkan penyebaran infeksi kulit dan mata.

Agustus lalu, kantor berita negara Korea Utara KCNA mengatakan, Pyongyang telah membatalkan mandat masker bersama dengan aturan jarak sosial lainnya ketika pemimpin negara itu, Kim Jong-un menyatakan kemenangan melawan Covid-19.

Namun, satu bulan setelah pengumuman tersebut, pihak berwenang kembali memerintahkan warga untuk memakai masker di depan umum. Karena flu dan penyakit menular dapat terjadi selama musim gugur dan musim dingin.

Pembatasan ketat terkait virus korona di Korea Utara juga telah dikritik oleh laporan PBB tahun lalu karena memperburuk pelanggaran hak asasi manusia. Korea Utara telah mempertahankan penguncian perbatasan dan tindakan pencegahan Covid-19 lainnya setelah sebagian besar negara lain mencabut pembatasan serupa.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement