Rabu 05 Jul 2023 09:27 WIB

Jenin Diserang, Tujuh Negara Sungkan Bersikap Tegas ke Israel

Kepentingan ekonomi dan perdagangan menyebabkan kecanggungan tegas ke Israel.

Kendaraan tentara Israel melewati jalan selama bentrokan dengan warga Palestina pada hari kedua operasi militer Israel di kamp Jenin, Tepi Barat, (4/7/2023).
Foto:

AS bekerja keras memperluas Abraham Accord berharap meredam konflik Palestina-Israel dan mendorong kemakmuran ekonomi di kawasan konflik ini. 

‘’Serangan Israel ke Jenin tak merusak Abraham Accords. Serangan ini tentu menempatkan hubungan mereka di bawah tekanan. Namun, semua akan berjalan seperti biasa,’’ kata Neil Quilliam, associate fellow di Middle East and North Africa Programme Chatham House.

Negara yang ikut Abraham Accord masih mengeluhkan kebijakan Israel tergadap Palestina setiap terjadi kekerasan. Namun, tak ada aksi memadai setelah itu. Pada Selasa, Bahrain mengecam serangan Israel ke Jenin dan menyeru menghidupkan kembali proses damai. 

Kementerian Luar Negeri UAE mendesak segera dihentikannya serangan. Pada Juni, Maroko akan menunda pertemuan negara Abraham Accord setelah Israel memutuskan memperluas permukiman ilegal Yahudi. 

Baca Juga: Kecam Operasi Jenin, Ribuan Muslim Inggris Gelar Demo di Depan Kedubes Israel

AS memantau Jenin dan tak mempermasalahkannya. "Kami mendukung keamanan Israel dan hak mereka membela rakyatnya melawan Hamas, Jihad Islam, dan kelompok teroris lainnya,’’ kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih.

Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak yang dikutip BBC, meminta pasukan Israel prioritas pada perlindungan warga sipil. Ia menekankan kembali dukungan atas hak Israel membela diri dan meminta semua pihak menghindarkan diri dari eskalasi. 

Senada dengan Inggris, Jerman membela hak Israel membela diri terkait serangan ke Jenin. Kementerian Luar Negeri Jerman memantau kejadian di Jenin dengan rasa prihatin, tetapi menekankan Israel seperti negara lainnya berhak membela diri dari teror yang mengancamnya.  

Juru bicara Kemenlu Jerman menambahkan, "Prinsip di bawah hukum internasional mesti dihormati,’’ demikian seperti dikutip Aljazirah.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement