Kamis 06 Jul 2023 14:32 WIB

Aturan Wajib Masker Dicabut, Sebagian Warga Kuala Lumpur Masih Tetap Mengenakannya

Orang yang positif Covid-19 harus isolasi mandiri selama lima hari sejak bergejala.

Kuala Lumpur Convention Center (KLCC) Park dengan latar belakang Menara Kembar Petronas, di Kuala Lumpur. Malaysia tidak lagi wajibkan pemakaian masker.
Foto:

Aturan baru lainnya ialah anjuran penggunaan masker bagi mereka yang berada dalam berbagai transportasi publik, seperti bis, kereta api, pesawat terbang, taksi, bus, serta mobil pekerja, dan sekolah. Pemerintah Malaysia juga memperbarui aturan penanganan kasus positif Covid-19 terkait perintah pengawasan rumah (HSO) bagi mereka yang terinfeksi selama lima hari dari tanggal mulai bergejala.

HSO akan diberikan melalui aplikasi MySejahtera. Setelah lima hari, warga dapat keluar dari rumah, namun harus memakai masker, menghindari tempat ramai, menghindari membesuk warga berisiko tinggi, seperlunya melakukan perjalanan, serta selalu mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement