REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Keamanan Laut (Bakamla) Indonesia pada Selasa (11/7/2023) telah menyita sebuah kapal super tanker berbendera Iran, yang dicurigai terlibat dalam pengapalan minyak mentah secara ilegal. Bakamla memastikan akan semakin memperketat patroli laut, untuk menghindari terjadinya pemindahan minyak secara ilegal di lepas pantai.
Kapal super tanker MT Arman 114 membawa 272.569 metrik ton minyak mentah ringan, senilai Rp4,6 triliun (304 juta dolar AS), telah disita pihak keamanan pekan lalu, dalam keterangan pihak berwenang Indonesia.
"Kapal pengangkut minyak mentah berukuran sangat besar (Very Large Crude Carrier, VLCC) ini dicurigai memindahkan minyak ke kapal lain tanpa izin pada Jumat," dalam keterangan resmi Bakamla, yang ditulis Reuters, Selasa (11/7/2023).
"Kapal tersebut ditangkap setelah terlihat di Laut Natuna Utara Indonesia, sedang melakukan transfer minyak dari kapal ke kapal dengan MT S Tinos berbendera Kamerun," ujar Kepala Bakamla, Aan Kurnia.
"MT Arman menipu sistem identifikasi otomatis (AIS) mereka untuk menunjukkan posisinya di Laut Merah, namun kenyataannya ada di sini," kata Aan kepada para wartawan.
"Jadi sepertinya mereka sudah memiliki niat jahat," kata Aan, seraya menambahkan bahwa kapal tersebut juga membuang minyak ke laut, yang merupakan pelanggaran terhadap hukum lingkungan hidup di Indonesia.
Operator kapal tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar. Bersama dengan Kapal MT Arman, pihak berwenang menahan seorang kapten kapal asal Mesir, serta 28 kru kapal dan tiga penumpang, yang merupakan keluarga dari seorang petugas keamanan di kapal, kata instansi tersebut.
Setelah kedua kapal super tanker tersebut berusaha melarikan diri, pihak berwenang memfokuskan pengejaran mereka terhadap kapal MT Arman, dibantu oleh pihak berwenang Malaysia ketika kapal tersebut berlayar ke perairan mereka, kata Aan.
Kapal MT S Tinos yang berbendera Kamerun, seharusnya sudah tidak terpakai sejak tahun 2018, tambahnya. Kapal ini dibangun pada tahun 1999 sementara MT Arman dibangun pada tahun 1997, menurut basis data perkapalan Equasis.
Sebuah armada tanker "bayangan" yang membawa minyak dari Iran, Rusia, dan Venezuela yang terkena sanksi telah memindahkan kargo di Selat Singapura untuk menghindari deteksi internasional, tulis Reuters dalam sebuah analisis pada tahun ini.
Pemindahan minyak di lepas pantai secara ilegal ini, berisiko terjadinya tumpahan minyak dan kecelakaan yang tinggi. Karena akan berdampak pada jalur ratusan kapal tambahnya, dan beberapa di antaranya tanpa perlindungan asuransi.
Kepala Bakamla, Aan akan menginstruksikan aksi tegas akan diambil oleh penjaga pantai Indonesia, dibantu oleh pihak berwenang lainnya. Pihaknya akan memperkuat patroli di perairan di berbagai jalur perairan penting.
"Kita harus tegas, tangguh," katanya. "Harus ada efek jera agar tidak terulang lagi."
Pada tahun 2021, Indonesia menyita kapal berbendera Iran dan Panama atas tuduhan serupa. Kapten dari kedua kapal tersebut menerima hukuman percobaan selama dua tahun dari pengadilan Indonesia.