Ahad 16 Jul 2023 19:35 WIB

Masjid Al-Siraji Berusia Dua Abad di Irak Dihancurkan

Masjid Al-Siraji dihancurkan demi memperluas jalan Abi Al-Khasib.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Nora Azizah
Masjid Al-Siraji, yang bangunannya berdiri sejak 1727 ini, harus dipindahkan untuk memperluas jalan Abi Al-Khasib di selatan kegubernuran (Foto: ilustrasi masjid di Irak)
Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Masjid Al-Siraji, yang bangunannya berdiri sejak 1727 ini, harus dipindahkan untuk memperluas jalan Abi Al-Khasib di selatan kegubernuran (Foto: ilustrasi masjid di Irak)

REPUBLIKA.CO.ID, BASRA -- Sebuah masjid berusia lebih dari dua abad di Irak resmi dihancurkan oleh otoritas Kegubernuran Basra Irak. Masjid Al-Siraji, yang bangunannya berdiri sejak 1727 ini, harus dipindahkan untuk memperluas jalan Abi Al-Khasib di selatan kegubernuran.

Atas keputusan dan tindakan tersebut, banyak masyarakat Irak yang menggunakan media sosial untuk mengungkapkan ketidaksenangan dan kritik mereka.

Baca Juga

“Tujuan penghancuran Masjid Al-Saraji adalah untuk menyelesaikan perluasan jalan, sebagai jawaban atas tuntutan warga dan pemilik kendaraan karena kepadatan yang parah," kata gubernur Basra, Asaad Al-Eidani, dikutip di Iraqi News, Ahad (16/7/2023).

Tidak hanya itu, Al-Eidani menyatakan pemerintah daerah akan merenovasi masjid dan memperluas masjid, dengan cara yang sesuai dengan warisannya dan sesuai dengan urbanisasi kegubernuran. Hal ini menyiratkan bahwa tanah di lokasi itu akan diratakan dan masjid dibangun kembali.

Terjadinya penghancuran bangunan bersejarah ini dikecam oleh Kementerian Kebudayaan, Pariwisata, dan Purbakala Irak. Dalam sebuah pernyataan, disampaikan tekad untuk mengambil langkah-langkah hukum guna melestarikan harta budaya yang signifikan dari penyalahgunaan administratif atau pribadi.

“Kami menolak penghancuran setiap bangunan yang mengandung warisan atau fitur arkeologi, baik agama atau sipil, karena tidak dianggap milik kantor wakaf, kementerian, otoritas atau gubernur, melainkan milik sejarah,” ujar Menteri Kebudayaan, Pariwisata dan Purbakala, Ahmed Al-Badrani.

Masjid yang memiliki luas sekitar 1.900 meter persegi ini terletak di lingkungan Al-Siraji di distrik Abu Al-Khasib.  Selama tahun 1980-an, banyak sumbangan telah diterima untuk membantu memulihkannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement