Jumat 21 Jul 2023 12:33 WIB

PBB: Dana Perwalian Bantu 43 Ribu Orang Korban Pelecehan Seksual

Dana perwalian ini disalurkan ke lima negara.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nidia Zuraya
Setop pelecehan seksual (ilustrasi).
Foto: Dok Kemendikbud
Setop pelecehan seksual (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Dana perwalian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dibentuk pada 2016 telah membantu 43 ribu orang yang terkena dampak eksploitasi dan pelecehan seksual. Juru bicara Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, Stephane Dujarric, menyatakan, dana ini disalurkan ke lima negara.

"Sejauh ini, lebih dari 43 ribu korban dan anggota masyarakat yang terkena dampak telah berpartisipasi dalam kegiatan yang menghasilkan pendapatan atau menerima berbagai bentuk dukungan," ujar Dujarric.

Baca Juga

Departemen Strategi, Kebijakan, dan Kepatuhan Manajemen PBB merilis laporan tahunan Dana Perwalian untuk Mendukung Korban Eksploitasi dan Pelecehan Seksual yang mencakup kegiatan tahun 2022. "Laporan itu memberikan perincian tentang enam proyek yang dilaksanakan di Republik Afrika Tengah, Republik Demokratik Kongo, Haiti, Liberia, dan Sudan Selatan dan secara positif berdampak pada kehidupan para korban pelecehan seksual," kata Dujarric dikutip dari Xinhua.

Dujarric mengatakan, dana perwalian telah menerima 4,8 juta dolar AS sebagai kontribusi dari 24 negara anggota organisasi dunia. Dana ini juga termasuk uang dari pembayaran personel yang ditahan yang menjadi sasaran kasus eksploitasi dan pelecehan seksual.

“Ini telah membantu mendanai bantuan dan layanan dukungan kepada para korban dan anak-anak yang lahir dari eksploitasi dan pelecehan seksual oleh PBB dan personel terkait,” ujar Dujarric.

Juru bicara tersebut menyatakan, dana tambahan akan membantu para korban dan anak-anak membangun kembali kehidupannya. Dana ini pun mendorong untuk mematahkan stigma dan memfasilitasi reintegrasi dalam komunitas. 

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement