Selasa 25 Jul 2023 13:57 WIB

Hizbullah Menyebut Israel Menuju Keruntuhan

Hizbullah telah berulang kali terlibat konflik dan kontak senjata dengan Israel.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Ferry kisihandi
Petugas keamanan dan demonstran bentrok di jalan menuju Knesset, parlemen Israel.
Foto:

Setelah itu, para anggota oposisi keluar dari ruangan sebagai bentuk protes. Pemungutan suara baru dilakukan setelah anggota oposisi meninggalkan sidang pleno. RUU disahkan dengan perbandingan dukungan 64-0. Knesset memiliki 120 anggota. 

Dengan disahkannya RUU tersebut, kini Mahkamah Agung Israel tak dapat menjatuhkan keputusan pemerintah atas dasar bahwa keputusan tersebut “tidak masuk akal”.

Menteri Kehakiman Yariv Levin menyambut disahkannya RUU yang menjadi bagian dari inisiatif pemerintahan Netanyahu untuk merombak sistem yudisial di Israel. Levin adalah “arsitek” dari rencana tersebut. Dia mengatakan Knesset telah mengambil langkah pertama dalam proses bersejarah yang penting untuk mereformasi peradilan.

Beberapa jam sebelum pemungutan suara RUU berlangsung di Knesset, puluhan ribu warga Israel menggelar unjuk rasa untuk menyuarakan penentangan atas dilanjutkannya inisiatif perombakan sistem yudisial. 

Kelompok Movement for Quality Government mengatakan, karena RUU telah disahkan, mereka akan menggugatnya ke Mahkamah Agung. “Pemerintah ekstremis Netanyahu menunjukkan tekad mereka untuk menjejalkan ideologi pinggiran mereka ke leher jutaan warga,” kata kelompok tersebut.

“Tidak ada yang bisa memprediksi tingkat kerusakan dan pergolakan sosial yang akan mengikuti pengesahan undang-undang tersebut,” tambah Movement for Quality Government dalam pernyataannya.

 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement