Ahad 30 Jul 2023 17:31 WIB

Tolak Perubahan UU Kehakiman, Rakyat Israel Kembali Turun ke Jalan

Pemimpin demonstrasi menyerukan perlawanan diperbesar.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (tengah) memberi arahan rutin dalam pertemuan kabinet di kantornya, Yerusalem, Ahad (30/7/2023).
Foto: EPA-EFE/ABIR SULTAN / POOL
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (tengah) memberi arahan rutin dalam pertemuan kabinet di kantornya, Yerusalem, Ahad (30/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Warga Israel menggelar unjuk rasa di Tel Aviv pada Sabtu dalam 30 pekan berturut-turut. Ini pertama kali terjadi sejak amandemen undang-undang yudisial yang diusulkan pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.

Ratusan ribu warga Israel berunjuk rasa di puluhan titik di seluruh negeri, termasuk Tel Aviv, Yerusalem Barat, Haifa, Birussebi, Herzliya, dan Rehoyot. Pemimpin demonstrasi Shikhma Bressler menyerukan agar perlawanan diperbesar setelah pemerintah mengajukan amandemen undang-undang yudisial itu ke parlemen.

Baca Juga

Pengunjuk rasa memblokir jalan raya dekat persimpangan Karkur di Israel utara,  sementara sejumlah pemimpin oposisi turut serta dalam unjuk rasa di berbagai wilayah Israel. Parlemen Israel atau Knesset, mengesahkan rancangan undang-undang yang pertama pada Senin yang berusaha membatasi kekuasaan Mahkamah Agung, meski ditentang massa berbulan-bulan.

Pada 5 Januari, Menteri Kehakiman Yariv Levin mengumumkan amandemen yudisial. Hal itu meliputi langkah-langkah seperti mengurangi kekuasaan Mahkamah Agung dan memberikan pemerintah kendali lebih besar dalam menunjuk hakim.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement