Jumat 04 Aug 2023 13:48 WIB

MA Israel Bahas Perombakan Yudisial

Mahkamah Agung Israel memulai prose perombakan yudisial

Rep: Dwina Agustin/ Red: Esthi Maharani
Suasana sidang parlemen Israel (Knesset).
Foto: Daily Sabah
Suasana sidang parlemen Israel (Knesset).

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Mahkamah Agung (MA) Israel mulai melakukan proses mendengar yang pertama kali pada Kamis (3/8/2023). Tahapan ini merupakan rangkaian banding terkait dengan perombakan yudisial yang dilakukan oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan koalisi sayap kanannya.

Amandemen bulan Maret terhadap "undang-undang dasar" kuasi-konstitusional merupakan kondisi terbatas dengan seorang perdana menteri dapat dianggap tidak layak atau tidak mampu dan diberhentikan dari jabatannya. Para pemohon yang didukung oleh jaksa agung menginginkan undang-undang tersebut dibatalkan.

Baca Juga

Pengajuan ini dengan alasan bahwa parlemen menyalahgunakan kekuasaannya dengan menyesuaikannya agar sesuai dengan Netanyahu. Para pendukung mengatakan, itu melindungi setiap pemimpin yang dipilih secara demokratis dari pemecatan yang salah.

Kasus yang disidangkan oleh tiga hakim ini akan mengadu MA melawan Knesset atau parlemen Israel. "Bukan rahasia bahwa perdana menteri kami memutuskan untuk mengobarkan perang terhadap Mahkamah Agung dan sifat Israel sebagai negara demokrasi dan kami turun ke jalan untuk menghentikannya," kata mantan menteri luar negeri Tzipi Livni yang ikut terlibat dalam demonstrasi.

Pendukung Netanyahu mengajukan banding pada Kamis dan yang lainnya dijadwalkan untuk bulan depan. Pengajuan ini sebagai pengingat tentang tindakan yang dianggap campur tangan oleh hakim yang tidak terpilih dalam mandat demokrasi koalisi.

"Kami menginginkan demokrasi yang benar dan nyata," kata pengacara Iska Bina yang mendukung perombakan tersebut.

"Suara kami tidak penting lagi, karena 15 hakim memutuskan untuk kami," ujarnya.

Pada 12 September nanti untuk pertama kalinya di Israel seluruh 15 hakim akan bersidang untuk mendengar banding terhadap amandemen undang-undang dasar lainnya yang membatasi kekuasaan MA. Para pengkritik pemeriksaan yudisial pemerintah melihat MA sebagai pemeriksaan terakhir terhadap eksekutif yang bekerja sejalan dengan badan legislatif di negara yang tidak memiliki konstitusi tertulis. Tel Aviv hanya memiliki "undang-undang dasar" yang dapat dengan mudah diamandemen.

Posisi Netanyahu yang berhadapan dengan tiga kasus korupsi semakin memicu kekhawatiran di dalam dan luar negeri akan kesehatan demokrasi Israel. Dia menyangkal melakukan kesalahan dan membantah hubungan apa pun antara persidangannya dengan reformasi keadilan yang sedang dilakukan.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement