REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Komisi Pemilihan (SPR) Malaysia mencatat lebih dari 50 persen warga Malaysia di enam negeri menyalurkan suara dalam Pemilihan Negara Bagian (PRN) dan Pemilu Kecil (PKR) untuk kursi Parlemen Kuala Terengganu pada Sabtu (12/8/2023).
Hingga pukul 16.00 waktu setempat, SPR Malaysia mencatat sebanyak 68 persen warga melakukan pemungutan suara di Kedah, 56 persen di Kelantan, 70 persen di Terengganu, 67 persen di Pulau Pinang, 65 persen di Selangor, dan 62 persen di Negeri Sembilan.
Sedangkan untuk PRK P.036 Kuala Terengganu sebanyak 67 persen warga yang memiliki hak pilih menyalurkan suaranya.
Sekretaris Komisi Pemilihan Malaysia Indera Ikmalrudin Ishak sebelumnya mengatakan lebih dari 9,6 juta pemilih akan memberikan hak suara dalam PRN ke-15. Sedangkan untuk pemilihan parlemen Kuala Terengganu P.036, total 122.160 pemilih.
Waktu pemungutan suara dari mulai pukul 08.00 sampai pukul 18.00 atau mengikuti waktu yang ditetapkan oleh Pusat Pemungutan Suara.
Terdapat 3.190 Pusat Pemungutan Suara dan 17.048 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan dibuka untuk keperluan pemungutan suara yang melibatkan total 153.760 petugas dalam proses pemungutan suara.
Sedangkan untuk pemilihan parlemen Kuala Terengganu P.036 melibatkan total 1.995 petugas di 41 Pusat Pemungutan Suara yang memuat 217 TPS.
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim bersama Ibu Negara, Wan Azizah Wan Ismail melaksanakan pemungutan suara untuk Dewan Undangan Negeri (DPRD) Pematang Pasir, Pulau Pinang, pada Sabtu pagi.