Rabu 16 Aug 2023 13:12 WIB

Pyongyang Klaim Prajurit AS Melarikan Diri ke Korut karena Alami Diskriminasi Rasial

Prajurit Travis King mengaku mengalami diskriminasi rasial di Angkatan Darat AS.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Warga menyaksikan siaran berita TV di Stasiun Kereta Seoul, Korea Selatran, Kamis (20/7/2023). Seorang prajurit aktif Amerika Serikat, Travis King (23 tahun) menyeberang dari wilayah Korea Selatan ke Korea Utara setelah mengikuti tur di area  Zona Demiliterisasi (DMZ) dekat perbatasan.
Foto: EPA-EFE/JEON HEON-KYUN
Warga menyaksikan siaran berita TV di Stasiun Kereta Seoul, Korea Selatran, Kamis (20/7/2023). Seorang prajurit aktif Amerika Serikat, Travis King (23 tahun) menyeberang dari wilayah Korea Selatan ke Korea Utara setelah mengikuti tur di area Zona Demiliterisasi (DMZ) dekat perbatasan.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Utara pada Rabu (16/8/2023) menegaskan, seorang tentara Amerika Serikat (AS) yang melintasi perbatasan Korea dengan bersenjata lengkap bulan lalu merasa kecewa dengan masyarakat Amerika. Prajurit AS, Travis King, mengungkapkan, mengalami diskriminasi rasial di Angkatan Darat AS.

Ini adalah konfirmasi resmi pertama Korea Utara atas penahanan King, yang memasuki Utara saat melakukan tur sipil ke desa perbatasan Korea pada 18 Juli. King menjadi orang Amerika pertama yang ditahan di Korea Utara dalam hampir lima tahun.

Baca Juga

Kantor berita resmi Korea Utara, KCNA, melalorkan, King mengatakan kepada penyelidik bahwa dia telah memutuskan untuk memasuki Korea Utara karena dia memendam perasaan sakit hati terhadap perlakuan tidak manusiawi dan diskriminasi rasial di dalam Angkatan Darat AS. King juga menyatakan kesediaannya untuk mencari perlindungan di Korea Utara atau negara ketiga.

"Dia (King) kecewa pada masyarakat Amerika yang tidak setara," demikian laporan KCNA.

Korea Utara mengatakan penyelidikan terhadap King akan dilanjutkan. Penyelidikan ini menggambarkan bahwa King masuk ke Korea Utara secara ilegal.

King (23 tahun) seharusnya menuju ke Fort Bliss, Texas, setelah dibebaskan dari penjara di Korea Selatan atas tuduhan penyerangan.  Dia termasuk di antara sekitar 28.000 tentara AS yang ditempatkan di Korea Selatan sebagai pencegahan terhadap potensi agresi dari Korea Utara.

Menurut pejabat AS, King memilih untuk menjalani waktunya di kamp kerja paksa daripada membayar denda sebesar hampir 4.000 dolar AS. King juga telah dinyatakan AWOL (absent without leave), atau seseorang yang meninggalkan tugasnya tanpa izin. Hukuman karena pergi tanpa izin dapat mencakup kurungan penjara, penyitaan gaji atau pemecatan secara tidak hormat. Sebagian besar hukuman didasarkan pada berapa lama mereka pergi dan apakah mereka ditangkap atau dikembalikan. 

Pejabat AS telah menyatakan keprihatinan tentang kesejahteraan King. Pejabat AS mengatakan sebelumnya bahwa Korea Utara mengabaikan permintaan informasi tentang dia.

AS dan Korea Utara, yang berperang selama Perang Korea 1950-53, secara teknis masih berperang karena konflik tersebut berakhir dengan gencatan senjata, bukan perjanjian damai, dan tidak memiliki hubungan diplomatik. Swedia menyediakan layanan konsuler untuk orang Amerika dalam kasus-kasus sebelumnya. Tetapi, staf diplomatik Swedia dilaporkan belum kembali sejak Korea Utara memerintahkan orang asing untuk meninggalkan negara itu pada awal pandemi Covid-19.

Korea Utara sebelumnya telah menahan sejumlah orang Amerika yang ditangkap karena tuduhan anti-negara, spionase, dan lainnya. Tetapi, tidak ada orang Amerika lain yang ditahan sejak Korea Utara mengusir warga Amerika Bruce Byron Lowrance pada 2018. Selama Perang Dingin, sejumlah kecil tentara AS yang melarikan diri ke Korea Utara kemudian muncul dalam film-film propaganda Korea Utara.

Amerika Serikat, dan Korea Selatan menuduh Korea Utara menggunakan tahanan asing untuk merebut konsesi diplomatik.  Beberapa tahanan asing yang telah dibebaskan mengatakan, mereka dipaksa mengaku bersalah di bawah tekanan.

“Ini adalah 100 persen propaganda Korea Utara dalam elemennya. King, sebagai warga negara Amerika yang ditahan di Korea Utara, tidak memiliki pengaruh dalam bagaimana (Korea Utara) memilih untuk memberikan narasinya,” kata seorang pakar konsultan LMI yang berbasis di Virginia dan mantan analis CIA, Soo Kim.

“Mengenai pembebasan King, nasibnya ada di tangan Korea Utara.  Mungkin rezim akan mencoba 'menawar' nyawa King dengan imbalan konsesi keuangan dari AS. Kemungkinan besar, negosiasi tidak akan mudah, dan persyaratan akan ditentukan oleh Pyongyang," ujar Soo Kim menambahkan.

Beberapa analis sebelumnya mengatakan, Korea Utara mungkin mencoba mengikat pembebasan King dengan AS untuk mengurangi aktivitas militernya dengan Korea Selatan di tengah permusuhan yang meningkat. Korea Utara telah melakukan lebih dari 100 uji senjata sejak awal tahun lalu. Sebagian besar uji coba itu sebagai peringatan atas perluasan latihan militer AS-Korea Selatan yang dipandang sebagai latihan invasi. 

Para pemimpin AS, Korea Selatan, dan Jepang juga diperkirakan akan mengumumkan rencana untuk memperluas kerja sama militer, terutama dalam pertahanan rudal balistik. Langkah ini bertujuan untuk menghadapi ancaman nuklir Korea Utara yang berkembang.  

Pada Selasa (15/8/2023) Korea Utara mengecam rencana pertemuan terbuka Dewan Keamanan PBB yang dipimpin AS. Pertemuan ini untuk membahas catatan hak asasi manusia Korea Utara.

Wakil Menteri Luar Negeri Korea Utara, Kim Son-gyong mengatakan, masalah hak asasi manusia Amerika harus ditangani di dewan PBB terlebih dahulu. Kim menuduh AS mendorong diskriminasi rasial, kejahatan terkait senjata, penganiayaan anak, dan kerja paksa.

"Amerika Serikat adalah kekaisaran kejahatan anti-rakyat, benar-benar bejat karena segala macam kejahatan sosial," kata Kim.

 

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement