Kamis 17 Aug 2023 06:23 WIB

Dugaan Penistaan Alquran di Pakistan Picu Pembakaran Gereja

Pemerintah menyerukan hukuman setimpal bagi pelaku kekerasan.

Polisi menyiramkan air ke rumah yang terbakar Jaranwala ,Pakistan, Rabu (16/8/2023).
Foto:

‘’Saya sampai ke toko sekitar pukul 10.00 dan sudah ada ratusan orang berkumpul di luar gereja. Melihat situasi seperti itu, saya memutuskan menutup toko setelah buka hanya sepuluh menit,’’ katanya kepada Aljazirah

Warga lainnya, Shakil Masih menyatakan mendengar pengumuman untuk berhimpun kemudian ia melihat kerumunan massa menuju wilayah penduduk Kristen. ‘’Saya bersama keluarga meninggalkan rumah, juga beberapa keluarga lainnya.’’

Inspektur polisi Provinsi Punjab, Mohammed Naved menyatakan pihak berwenang telah berupaya mengendalikan massa di Jaranwala, sekitar 115 km dari ibu kota provinsi, Lahore. ‘’Kami mengambil semua langkah legal untuk mengendalikan situasi,’’ katanya.

Pejabat Perdana Menteri Pakistan Anwar ul Haq Kakar menyerukan agar hukuman setimpal dijatuhkan kepada mereka yang bertanggung jawab memicu kekerasan pada Rabu. ‘’Saya sedih dengan gambar-gambar yang beredar mengenai aksi kekerasan ini.’’

Centre for Social Justice, kelompok independen yang mengadvokasi hak minoritas mengompilasi data kasus penistaan di Pakistan. Data menunjukkan lebih dari 2.000 orang dituduh melakukan penistaan sejak 1987, sebanyak 88 di antaranya terbunuh karena tuduhan itu.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement