Jumat 25 Aug 2023 15:26 WIB

WNI Korban Pembunuhan di Jepang Masih dalam Proses Otopsi

Kepolisian Jepang telah menangkap terduga pelaku pembunuhan WNI.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi pembunuhan.
Foto: IST
Ilustrasi pembunuhan.

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Kepolisian Jepang telah menangkap Keiichiro Kajimura (40 tahun), pria diduga menjadi pelaku pembunuhan warga negara Indonesia (WNI) bernisial JPC (23 tahun) di kota Maebashi, Prefektur Gunma, Jepang. JPC ditemukan tewas di apartemennya pada Selasa (22/8/2023) setelah sebelumnya dilaporkan hilang sejak pertengahan Agustus 2023.

Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar (KBRI) di Tokyo juga telah menerima konfirmasi WNI korban pembunuhan tersebut. Pihak KBRI dikatakan masih melakukan otopsi jenazah.

Baca Juga

"KBRI Tokyo telah mendapat konfirmasi dari Kepolisian Maebashi, Gunma, Jepang bahwa berdasarkan proses identifikasi yg telah dilakukan, jenazah yang ditemukan di Prefektur Gunma adalah seorang WNI dengan inisial JPC," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kemenlu RI Judha Nugraha kepada awak media di Jakarta pada Jumat (25/8/2023).

KBRI Tokyo bersama Otoritas Jepang melakukan proses otopsi untuk memastikan penyebab kematian JPC. Sementara itu, seorang WN Jepang dengan inisial KK yang merupakan penyewa apartemen.

"Jenazah JPC ditemukan, dan KK telah ditangkap Kepolisian Jepang di salah satu stasiun kereta di Tokyo," kata Judha.

Judha mengatakan, KBRI Tokyo telah berkomunikasi dengan keluarga JPC untuk menginformasikan perkembangan kasus dan proses penanganan jenazah JPC. "KBRI akan terus memantau proses hukum terhadap KK dan membantu proses pemulasaraan dan repatriasi jenazah JPC sesuai permintaan keluarga," kata Judha.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement