REPUBLIKA.CO.ID, SUVA – Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) dan Anti-Diskriminasi Fiji telah mengecam keputusan Jepang membuang air limbah radioaktif Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima ke Samudra Pasifik. Mereka menyerukan para pemimpin negara kepulauan di Pasifik bersatu menentang tindakan Jepang tersebut.
Komisi HAM dan Anti-Diskriminasi Fiji mengatakan, hak atas lingkungan yang bersih dan sehat terkait dengan HAM lainnya seperti hak untuk hidup, kesehatan, pangan, air, serta sanitasi. “Majelis Umum PBB telah mengadopsi resolusi yang menyatakan bahwa hak atas lingkungan yang sehat, bersih dan berkelanjutan adalah HAM universal. Adalah tugas setiap orang untuk melindungi hak itu,” kata komisi tersebut, dilaporkan kantor berita Xinhua, Ahad (27/8/2023).
Komisi HAM dan Anti-Diskriminasi Fiji meminta pemerintah menjunjung tinggi kewajiban konstitusionalnya untuk melindungi hak-hak semua orang di negara tersebut. Komisi tersebut mengingatkan, konstitusi Fiji menyatakan setiap orang berhak atas lingkungan yang bersih dan sehat, termasuk hak untuk melindungi alam demi kepentingan generasi sekarang serta masa depan melalui tindakan legislatif dan lainnya.
Sebelum Fiji, Cina juga telah menyampaikan protes keras atas keputusan Jepang membuang air limbah PLTN Fukushima ke laut. “Ini sangat egois dan tidak bertanggung jawab karena pembuangan akan menyebarkan risiko kontaminasi nuklir ke seluruh dunia,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Cina Wang Wenbin dalam pengarahan pers Selasa (22/8/2023) lalu, sesaat setelah Jepang mengumumkan akan mengeksekusi rencananya membuang air limbah PLTN Fukushima ke Samudra Pasifik.
Wang menegaskan Cina sangat prihatin dan menentang keputusan Jepang membuang air limbah radioaktif PLTN Fukushima ke laut. "Laut menopang kehidupan umat manusia. Ini bukan selokan untuk air yang terkontaminasi nuklir Jepang,” ucapnya.
Wang menjelaskan, selama lebih dari dua tahun terakhir, legitimasi, legalitas, dan keamanan rencana pembuangan air limbah PLTN Fukushima telah berulang kali dipertanyakan. Menurutnya, Jepang belum menangani masalah internasional utama seperti keandalan fasilitas pemurnian jangka panjang, keaslian, dan keakuratan data air yang terkontaminasi nuklir, serta efektivitas pengaturan pemantauan. “Cina dan pemangku kepentingan lainnya telah berkali-kali menunjukkan bahwa jika air yang terkontaminasi nuklir Fukushima benar-benar aman, Jepang tidak perlu membuangnya ke laut, dan tentu saja tidak boleh jika tidak (aman),” kata Wang.
“Cina sangat mendesak Jepang untuk menghentikan kesalahannya, membatalkan rencana pembuangan (air limbah PLTN Fukushima ke) laut, berkomunikasi dengan negara tetangga dengan tulus dan niat baik, membuang air yang terkontaminasi nuklir secara bertanggung jawab, dan menerima pengawasan internasional yang ketat,” tambah Wang.
Jepang buang air limbah radioaktif PLTN Fukushima ke Samudra Pasifi....