Sabtu 02 Sep 2023 09:24 WIB

Hakim AS Batalkan Undang-undang Verifikasi Usia untuk Situs Pornografi

Undang-undang tersebut dinilai hakim inkonstitusional.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nidia Zuraya
Palu hakim, ilustrasi
Foto: info.ngawitani.org
Palu hakim, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TEXAS -- Hakim federal Amerika Serikat (AS) membatalkan undang-undang Pemerintah Negara Bagian Texas yang mewajibkan situs porno memverifikasi usia pengguna dan mengeluarkan peringatan kesehatan. Hakim juga memblokir kantor jaksa agung negara bagian tersebut untuk memberlakukannya.

Dalam keputusan pada Kamis (31/8/2023), Hakim Distrik AS David Ezra setuju House Bill 1181 yang ditandatangani Gubernur Texas Greg Abbott untuk menjadi undang-undang pada Juni lalu melanggar hak-hak kebebasan berbicara dan terlalu luas dan tidak jelas.

Baca Juga

Kantor jaksa agung negara bagian yang membela undang-undang tersebut segera mengajukan banding ke Pengadilan Banding AS Sirkuit Kelima di New Orleans.

Gugatan tersebut diajukan Free Speech Coalition pada 4 Agustus. Sebuah asosiasi usaha industri hiburan dewasa dan seseorang yang diidentifikasi sebagai Jane Doe dan digambarkan sebagai penghibur dewasa di berbagai situs dewasa, termasuk Pornhub.

Hakim Ezra juga mengatakan undang-undang tersebut, yang akan berlaku pada Jumat (1/9/2023) menimbulkan masalah privasi karena verifikasi usia menggunakan identifikasi yang dikeluarkan pemerintah. Pemerintah memiliki akses pada identifikasi itu dan tidak diharuskan untuk menghapus data tersebut.

"Masyarakat akan sangat khawatir untuk mengakses pernyataan kontroversial ketika pemerintah negara bagian dapat mencatat dan melacak akses tersebut," tulis Ezra.

"Dengan memverifikasi informasi melalui identifikasi pemerintah, hukum akan memungkinkan pemerintah untuk mengintip ke dalam aspek yang paling intim dan pribadi kehidupan masyarakat," tambahnya.

Ezra mengatakan Texas memiliki tujuan yang sah untuk melindungi anak-anak dari materi seksual daring. Tetapi ia juga mencatat ada langkah-langkah lain, termasuk perangkat lunak yang dapat memblokir situs-situs tersebut dan langkah-langkah penyaringan.

"Metode-metode ini lebih efektif dan tidak terlalu ketat dalam hal melindungi anak di bawah umur dari konten dewasa," tulis Ezra.

Hakim juga menemukan undang-undang tersebut inkonstitusional karena mewajibkan situs dewasa untuk mengunggah peringatan kesehatan yang mengatakan pornografi membuat kecanduan, merusak perkembangan mental dan meningkatkan permintaan akan prostitusi, eksploitasi anak, dan gambar-gambar pelecehan seksual terhadap anak. Situs-situs pornografi membantah konsekuensi-konsekuensi itu.

"Pengungkapan tersebut menyatakan temuan ilmiah sebagai fakta, padahal kenyataannya, temuan tersebut sangat diperdebatkan hingga tidak didukung oleh bukti," tulis Ezra.

Undang-undang Texas adalah salah satu dari beberapa undang-undang verifikasi usia serupa yang disahkan di negara bagian lain, termasuk Arkansas, Mississippi, Utah, dan Louisiana. Undang-undang Texas mencantumkan denda hingga 10.000 dolar AS per pelanggaran yang dapat dinaikkan hingga 250 ribu dolar AS per pelanggaran.

Undang-undang Utah ditegakkan hakim federal yang bulan lalu menolak gugatan yang menentangnya. Undang-undang Arkansas yang akan mewajibkan izin orang tua bagi anak-anak untuk membuat akun media sosial baru, dibatalkan hakim federal pada hari Kamis (31/9/2023) Gugatan yang menentang undang-undang Louisiana sedang menunggu keputusan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement