Kamis 07 Sep 2023 13:22 WIB

Biden Tolak Syarat Terdakwa Serangan 11 September

Syarat yang diajukan terdakwa sebagai kesepakatan untuk mengaku bersalah

Rep: Amri Amrullah/ Red: Esthi Maharani
Bendera Amerika terlihat di National September 11 Memorial di New York
Foto: AP/Mike Segar/Pool Reuters
Bendera Amerika terlihat di National September 11 Memorial di New York

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden AS Joe Biden telah menolak beberapa persyaratan yang diminta oleh lima tahanan Teluk Guantanamo sebagai bagian dari kesepakatan dengan jaksa federal yang akan membuat mereka mengaku bersalah karena bersekongkol dalam serangan 11 September 2001, demikian dilaporkan New York Times pada Rabu (6/9/2023).

Kelima terdakwa, termasuk Khalid Sheikh Mohammed, militan Alqaeda yang dituduh oleh AS sebagai arsitek utama serangan 11 September telah ditawari kesepakatan untuk mengaku bersalah oleh jaksa yang akan menghindarkan mereka dari hukuman mati.

"Penghindaran hukuman mati ini sebagai imbalan atas pengakuan bersalah dan mereka akan mendapatkan hukuman penjara seumur hidup," demikian dilaporkan The New York Times.

Namun, para terdakwa telah menanggapi permintaan itu, dengan mengajukan sejumlah syarat. Termasuk syarat bahwa mereka tidak akan menjalani hukuman seumur hidup mereka di sel isolasi, dan akan diizinkan untuk makan dan berdoa dengan narapidana lain, kata surat kabar itu.

Namun, Gedung Putih mengonfirmasi bahwa Biden setuju dengan rekomendasi Menteri Pertahanan Lloyd Austin untuk tidak menerima syarat-syarat tersebut. Dengan kata lain, Biden menolak permintaan yang dikenal sebagai prinsip-prinsip kebijakan bersama itu, sebagai dasar untuk pembicaraan pembelaan.

"Serangan 9/11 adalah serangan terburuk terhadap Amerika Serikat sejak Pearl Harbor. Presiden tidak percaya bahwa menerima prinsip-prinsip kebijakan bersama sebagai dasar untuk perjanjian pra-sidang akan sesuai dalam situasi seperti ini," ujar juru bicara Gedung Putih dalam sebuah email.

"Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa proses komisi militer berlangsung adil dan memberikan keadilan bagi para korban, penyintas, keluarga, dan mereka yang dituduh melakukan kejahatan," katanya.

Lebih dari 3.000 orang tewas dalam serangan pesawat yang dibajak oleh militan al Qaeda menggunakan empat jet maskapai penerbangan komersial, menerbangkan dua di antaranya ke menara kembar World Trade Center di New York City.

Para militan menabrakkan pesawat ketiga ke Pentagon di Washington, D.C. Pesawat keempat jatuh di daerah pedesaan Pennsylvania setelah para penumpang melakukan perlawanan terhadap para pembajak.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement