Selasa 12 Sep 2023 06:24 WIB

Isu Pembakaran Alquran akan Dibahas dalam Sidang Dewan HAM PBB

Aksi pembakaran Alquran berulang kali terjadi di Swedia dan Denmark.

Rep: Dwina Agustin, Kamran Dikarma/ Red: Nidia Zuraya
Polisi turun tangan di tempat kejadian di mana seorang pria membakar Alquran di luar masjid di Stockholm, Swedia, 28 Juni 2023.
Foto: EPA-EFE/STEFAN JERREVANG
Polisi turun tangan di tempat kejadian di mana seorang pria membakar Alquran di luar masjid di Stockholm, Swedia, 28 Juni 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (HAM) Volker Turk mengatakan pada Senin (11/9/2023), serangan baru-baru ini terhadap Alquran akan dibahas di Dewan HAM PBB pada 6 Oktober. Pernyataan tersebut disampaikan Turk pada sesi pembukaan Dewan HAM ke-54 di Jenewa yang dimulai dengan mengheningkan cipta untuk menyatakan solidaritasnya terhadap Maroko pascagempa bumi dahsyat.

Turk mengatakan, alih-alih adanya kesatuan tujuan dan kepemimpinan yang jelas dan kooperatif, dunia justru sedang menyaksikan politik perpecahan dan gangguan. Kondisi itu seperti terciptanya perdebatan palsu mengenai gender, migrasi, atau membayangkan bentrokan peradaban.

Baca Juga

“Serangkaian 30 insiden pembakaran Alquran yang menjijikkan baru-baru ini adalah manifestasi terbaru dari dorongan untuk melakukan polarisasi dan perpecahan, untuk menciptakan perpecahan dalam masyarakat dan antar negara,” kata Turk dikutip dari Anadolu Agency.

Turk menegaskan, situasi tersebut akan dibahas secara mendalam di forum pada 6 Oktober. Pengajuan itu sejalan dengan resolusi 53/1.

Dalam sesi Dewan HAM sebelumnya pada Juli, Turk meminta negara-negara untuk memerangi persenjataan perbedaan agama untuk tujuan politik. “Insiden ini dan insiden lainnya tampaknya dibuat untuk mengekspresikan penghinaan dan mengobarkan kemarahan, untuk menimbulkan perpecahan di antara orang-orang, dan untuk memprovokasi, mengubah perbedaan perspektif menjadi kebencian dan, mungkin, kekerasan,” katanya.

Turk menambahkan, bahwa terlepas dari penetapan undang-undang negara memperbolehkan atau tidak dan terlepas dari keyakinan agama seseorang atau kurangnya keyakinan, orang harus bertindak dengan menghormati orang lain.

Tokoh dan kelompok Islamofobia di Eropa Utara dalam beberapa bulan terakhir telah berulang kali melakukan pembakaran Alquran dan upaya serupa untuk menodai kitab suci umat Islam. Tindakan ini pun  memicu kemarahan negara-negara Muslim dan dunia.

Berulangnya aksi pembakaran Alquran di Swedia dan Denmark telah memicu kecaman komunitas internasional, tak hanya oleh negara-negara Muslim, tapi juga Uni Eropa dan PBB. Pada 25 Agustus 2023, Menteri Kehakiman Denmark Peter Hummelgaard mengatakan, Pemerintah Denmark akan mengajukan RUU yang bertujuan melarang aksi penistaan dan pembakaran Alquran di negara tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement