REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia menganggap isu lagu 'Halo-Halo Bandung' yang diduga dijiplak oleh Malaysia dalam video yang beredar luas di YouTube, bukan lah isu sensitif yang mempengaruhi hubungan bilateral kedua negara.
“Ini yang melakukan kan (individu) pribadi ya, bukan pemerintah (Malaysia). Jadi pemerintah Indonesia tidak perlu terlalu reaktif terhadap hal ini,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhamad Iqbal ketika ditemui di Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Malaysia diduga mengklaim lagu 'Halo-Halo Bandung' ciptaan Ismail Marzuki dalam klip video animasi berjudul 'Hello Kuala Lumpur' yang diunggah dalam akun YouTube Lagu Kanak TV. Nada dan melodi lagu dalam video tersebut sangat mirip dengan 'Halo-Halo Bandung', tetapi dengan lirik yang diganti.
Kemunculan video tersebut mengundang protes dari pengguna media sosial di Indonesia, karena ini bukan kali pertama produk budaya Indonesia diklaim oleh Malaysia. Sebelumnya, lagu Indonesia berjudul 'Rasa Sayange' juga pernah diklaim oleh Malaysia.
Terkait isu tersebut, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan bahwa pihak yang mengklaim 'Rasa Sayange' tidak mengerti sejarah, padahal menurut dia jelas-jelas lagu itu berasal dari Indonesia. “Jadi posisi pemerintah Malaysia sangat jelas, mereka menghargai apa yang Indonesia miliki,” ujar jubir Iqbal.