Rabu 27 Sep 2023 10:42 WIB

Menlu RI: Musnahkan Total Senjata Nuklir

ASEAN menyerukan negara pemilik senjata nuklir untuk memenuhi komitmen NPT.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nidia Zuraya
Senjata nuklir (ilustrasi)
Foto: BBC
Senjata nuklir (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, menegaskan posisi ASEAN yang menentang penggunaan senjata nuklir. Dia menyerukan agar negara-negara untuk mematuhi dan menunaikan kewajiban mereka terhadap berbagai perjanjian internasional.

“Satu-satunya jalan untuk mencegah penyalahgunaan dan mengeliminir ancaman senjata nuklir adalah dengan memusnahkannya secara total dan menyeluruh," ujar Retno saat menghadiri Pertemuan Pleno Tingkat Tinggi untuk memperingati Hari Internasional Pemusnahan Total Senjata Nuklir di Markas besar PBB di New York pada Selasa (26/9/2023).

Baca Juga

Retno menyampaikan Pernyataan Bersama ASEAN yang menekankan komitmen mendorong upaya global untuk perlucutan dan non-proliferasi senjata. Dia menegaskan pemusnahan senjata nuklir secara total harus masuk dalam agenda penting global, termasuk melalui New Agenda for Peace.

"ASEAN khawatir akan semakin lunturnya komitmen negara-negara memenuhi kewajibannya,” ujar Retno yang mewakili ASEAN dikutip dari pernyataan resmi.

Menurut Retno, negara-negara harus merujuk pada Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT). NPT adalah ‘soko guru’ atau rujukan utama negara-negara dalam upaya global perlucutan senjata nuklir, non proliferasi, dan penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai.

“ASEAN menyerukan negara-negara pemilik senjata nuklir untuk memenuhi komitmen dan kewajiban mereka sebagaimana dimandatkan oleh NPT," kata Retno.

Retno juga menyampaikan posisi ASEAN yang menolak keras uji coba nuklir, sebagaimana tertuang dalam Traktat Pelarangan Uji Coba Senjata Nuklir (CTBT). ASEAN menyerukan agar negara-negara dapat mematuhi perjanjian tersebut serta mendorong negara-negara yang belum menandatangani dan meratifikasi traktat ini untuk melakukannya segera.

“ASEAN terus berkomitmen untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara yang bebas dari senjata nuklir dan dari senjata pemusnah massal lainnya," ujar menteri luar negeri Indonesia itu.

Indonesia telah meratifikasi dan menjadi negara pihak NPT pada 1978 dan CTBT pada 2012. Saat ini, Indonesia sedang menyelesaikan proses ratifikasi Traktat Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement