Selasa 03 Oct 2023 12:47 WIB

Persidangan Ungkap Trump Raup 100 Juta Dolar AS dari Penipuan Aset Real Estate

Trump dituduh telah meraup 100 juta dolar AS dengan menipu besaran aset propertinya

Rep: Amri Amrullah/ Red: Esthi Maharani
 Donald Trump memulai persidangan perdatanya di New York terkait kasus penipuan aset real estatenya, Senin (2/10/2023).
Foto:

James menuduh Trump menilai asetnya secara berlebihan, termasuk apartemen penthouse Trump Tower di Manhattan, real estate Mar-a-Lago di Florida.

Selain itu, Trump juga dituduh memberikan penilaian berlebihan berbagai menara perkantoran dan klub golf, dan menggelembungkan kekayaannya sendiri hingga mencapai 2,2 miliar dolar AS.

"Ini bukan bisnis seperti biasa, dan ini bukan cara pihak-pihak yang canggih berhubungan satu sama lain," kata Kevin Wallace, seorang pengacara dari kantor James, dalam pernyataan pembukaannya. "Ini bukan kejahatan tanpa korban."

Christopher Kise, seorang pengacara Trump, membalas dalam pernyataan pembukaannya bahwa keuangan Trump sepenuhnya legal. "Dia telah menghasilkan banyak uang dengan benar tentang investasi real estate," kata Kise.

"Tidak ada niat untuk menipu, tidak ada ilegalitas, tidak ada wanprestasi, tidak ada pelanggaran, tidak ada ketergantungan pada bank, tidak ada keuntungan yang tidak adil, dan tidak ada korban."

Alina Habba, pengacara lainnya, secara terpisah mengatakan kepada Hakim Engoron bahwa aset-aset Trump adalah "properti Mona Lisa" yang bisa mendapatkan harga premium jika Trump menjualnya.

Trump mengenakan setelan jas biru tua, dasi biru yang lebih cerah, dan pin bendera Amerika di kerah bajunya di pengadilan. Saat ia masuk, ia menyebut kasus ini sebagai "kelanjutan dari perburuan penyihir terbesar sepanjang masa."

James mengatakan bahwa pihaknya siap untuk membuktikan kasusnya. "Hukum itu kuat sekaligus rapuh," katanya. "Tidak peduli seberapa banyak uang yang Anda miliki, tidak ada seorang pun yang kebal hukum."

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement