REPUBLIKA.CO.ID, KOPENHAGEN -- Lima partai oposisi Denmark mengumumkan pada Selasa (3/10/2023), mereka akan memobilisasi sebanyak mungkin anggota parlemen yang mereka untuk menentang rancangan undang-undang (RUU) usulan pemerintah untuk mengkriminalisasi penghinaan terhadap simbol-simbol agama, termasuk kitab suci umat Islam, Alquran.
RUU tersebut diperkirakan akan dibahas untuk pemungutan suara pada masa sidang parlemen saat ini, yang dimulai pada hari Selasa setelah reses musim gugur.
Aliansi Liberal, Partai Demokrat Denmark, Partai Konservatif, Partai Rakyat Denmark, dan Partai Nye Borgerlige, yang semuanya merupakan partai sayap kanan. Dikutp dari Anadolu Agency, aliansi ini mendesak para anggota dewan mereka untuk datang ke parlemen dalam jumlah yang banyak, guna menentang rancangan undang-undang yang diusulkan oleh pemerintah untuk menentang pembakaran Alquran.
Juru bicara hukum Aliansi Liberal, Steffen Larsen, dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa menyatakan ketidaksenangannya terhadap pemerintah.