Rabu 04 Oct 2023 11:09 WIB

Oposisi Denmark Tolak RUU Larangan Pembakaran Alquran

Lima partai oposisi Denmark berupaya tolak RUU larangan pembakaran Alquran

Rep: Amri Amrullah/ Red: Esthi Maharani
Pemimpin gerakan anti-Islam Pegida cabang Belanda, Edwin Wagensveld merobek salinan Alquran sebagai bagian dari demonstrasi gerakan Pegida di depan kedutaan Turki, di Den Haag, Belanda, Jumat (18/8/2023). Swedia dan Denmark sama-sama mendapat tekanan dalam beberapa pekan terakhir, menyusul pembakaran kitab suci umat Islam, yang memicu ketegangan diplomatik dengan beberapa negara mayoritas Muslim.
Foto: EPA-EFE/RAMON VAN FLYMEN
Pemimpin gerakan anti-Islam Pegida cabang Belanda, Edwin Wagensveld merobek salinan Alquran sebagai bagian dari demonstrasi gerakan Pegida di depan kedutaan Turki, di Den Haag, Belanda, Jumat (18/8/2023). Swedia dan Denmark sama-sama mendapat tekanan dalam beberapa pekan terakhir, menyusul pembakaran kitab suci umat Islam, yang memicu ketegangan diplomatik dengan beberapa negara mayoritas Muslim.

REPUBLIKA.CO.ID, KOPENHAGEN -- Lima partai oposisi Denmark mengumumkan pada Selasa (3/10/2023), mereka akan memobilisasi sebanyak mungkin anggota parlemen yang mereka untuk menentang rancangan undang-undang (RUU) usulan pemerintah untuk mengkriminalisasi penghinaan terhadap simbol-simbol agama, termasuk kitab suci umat Islam, Alquran.

RUU tersebut diperkirakan akan dibahas untuk pemungutan suara pada masa sidang parlemen saat ini, yang dimulai pada hari Selasa setelah reses musim gugur.

Baca Juga

Aliansi Liberal, Partai Demokrat Denmark, Partai Konservatif, Partai Rakyat Denmark, dan Partai Nye Borgerlige, yang semuanya merupakan partai sayap kanan. Dikutp dari Anadolu Agency, aliansi ini mendesak para anggota dewan mereka untuk datang ke parlemen dalam jumlah yang banyak, guna menentang rancangan undang-undang yang diusulkan oleh pemerintah untuk menentang pembakaran Alquran.

Juru bicara hukum Aliansi Liberal, Steffen Larsen, dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa menyatakan ketidaksenangannya terhadap pemerintah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement