Rabu 04 Oct 2023 11:46 WIB

Rusia Kritik Langkah Armenia Gabung Mahkamah Pidana Internasional

Rusia percaya keputusan Armenia gabung ICC tidak dipertimbangkan dengan baik

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
Rusia mengkritik langkah Armenia meratifikasi Statuta Roma yang menjadikannya pihak dalam Mahkamah Pidana Internasional (ICC)
Foto: AP
Rusia mengkritik langkah Armenia meratifikasi Statuta Roma yang menjadikannya pihak dalam Mahkamah Pidana Internasional (ICC)

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW – Rusia mengkritik langkah Armenia meratifikasi Statuta Roma yang menjadikannya pihak dalam Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Pada Maret lalu, ICC diketahui menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin.

“Kami meragukan, dan kami telah memendam keraguan mengenai hal ini sejak awal, bahwa langkah Armenia untuk bergabung dengan ICC Statuta Roma adalah keputusan yang tepat dalam kaitannya dengan hubungan bilateral. Kami masih percaya bahwa ini adalah keputusan yang tidak dipertimbangkan dengan baik,” kata Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov kepada awak media, Selasa (3/10/2023), dikutip laman kantor berita Rusia, TASS.

Baca Juga

Peskov mengungkapkan, Armenia adalah negara sahabat dan mitra Rusia. Dia yakin ikatan tersebut akan terus menghubungkan kedua negara. “Namun, kami sekarang tentu memiliki beberapa pertanyaan tambahan yang harus kami sampaikan kepada kepemimpinan Armenia saat ini. Pertanyaan-pertanyaan itu telah dikirim ke Armenia sebelumnya," ucapnya.

Pada Selasa lalu, parlemen Armenia menyepakati langkah untuk bergabung dengan ICC. Sebelumnya Rusia telah memperingatkan Armenia agar tidak melakukan pemungutan suara untuk meratifikasi Statuta Roma. Peringatan itu disampaikan menyusul diterbitkannya surat perintah penangkapan terhadap Vladimir Putin oleh ICC.

Bulan lalu, Rusia telah mencantumkan Presiden ICC Hofmanski Piotr Jozef ke daftar pencarian orang. “Hofmanski Piotr Jozef, warga Polandia, dicari berdasarkan pasal KUHP Federasi Rusia,” lapor kantor berita Rusia, mengutip Kementerian Dalam Negeri, 25 September 2023 lalu.

Pada 17 Maret 2023 lalu, ICC mengumumkan bahwa mereka telah menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin. Dia dituduh melakukan kejahatan perang karena diduga terlibat dalam penculikan anak-anak di Ukraina. “(Putin) diduga bertanggung jawab atas kejahatan perang berupa deportasi penduduk yang tidak sah dan pemindahan penduduk yang tidak sah dari wilayah pendudukan Ukraina ke Federasi Rusia,” kata ICC dalam sebuah pernyataan.

ICC juga menerbitkan surat penangkapan untuk Komisaris Hak Anak di Kantor Kepresidenan Rusia Alekseyevna Lvova-Belova. Dia dituduh melakukan kejahatan serupa seperti Putin. ICC mengatakan bahwa majelis pra-sidangnya menemukan ada alasan logis untuk percaya bahwa setiap tersangka memikul tanggung jawab atas kejahatan perang berupa deportasi penduduk dan pemindahan penduduk yang tidak sah dari wilayah pendudukan Ukraina ke Federasi Rusia, dengan prasangka anak-anak Ukraina.

ICC mengatakan bahwa majelis pra-sidangnya menemukan ada alasan logis untuk percaya bahwa setiap tersangka memikul tanggung jawab atas kejahatan perang berupa deportasi penduduk dan pemindahan penduduk yang tidak sah dari wilayah pendudukan Ukraina ke Federasi Rusia, dengan prasangka anak-anak Ukraina.

Rusia sebenarnya menandatangani Statuta Roma pada tahun 2000. Namun ia tidak pernah meratifikasinya untuk menjadi anggota ICC. Moskow akhirnya menarik tanda tangannya pada 2016. Kala itu Rusia berada di bawah tekanan internasional atas perampasan dan aneksasi Krimea secara sepihak dari Ukraina pada 2014, serta kampanye serangan udara di Suriah untuk mendukung perang Presiden Bashar al-Assad melawan kelompok oposisi bersenjata.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement