Selasa 10 Oct 2023 15:15 WIB

Kemlu Susun Beberapa Skenario Evakuasi WNI dari Palestina

Proses evakuasi akan dilakukan dengan beberapa skenario berbeda

Rep: Dwina Agustin/ Red: Esthi Maharani
Pemerintah Indonesia berencana melakukan evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah Palestina.
Foto: EPA-EFE/MOHAMMED SABER
Pemerintah Indonesia berencana melakukan evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia berencana melakukan evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah Palestina. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Jubir Kemlu RI) Lalu Muhammad Iqbal menegaskan, proses ini akan dilakukan dengan beberapa skenario yang berbeda.

"Terkait dengan kondisi WNI, Pemerintah Indonesia telah menyusun rencana kontigensi evakuasi WNI dengan beberapa skenario situasi," kata Iqbal dalam keterangan yang diberikan pada Selasa (10/10/2023).

Baca Juga

Menurut Iqbal, saat ini Pemerintah Indonesia melalui perwakilan  KBRI Amman, KBRI Beirut, dan KBRI Kairo sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak. Mereka menyiapkan untuk mengevakuasi WNI yang berada di wilayah Palestina.

"Khususnya 10 orang WNI yang berada di Jalur Gaza," ujar Jubir Kemlu RI itu.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha sebelumnya telah menjelaskan berdasarkan data terbaru, bahwa terdapat 45 WNI di Palestina dengan rincian 10 orang berada di Gaza dan 35 ada di Tepi Barat. Belum ada laporan WNI yang menjadi korban pertempuran di Jalur Gaza.

Sedangkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto telah menyampaikan rencana pemerintah dalam upaya mengevakuasi WNI yang terjebak di wilayah tersebut. “Nanti kita sedang usahakan evakuasinya,” ujarnya.

Selain rencana evakuasi Kemlu RI juga telah mengeluarkan imbauan Bagi WNI di wilayah Palestina dan Israel.  WNI disarankan untuk segera meninggalkan wilayah tersebut karena mempertimbangkan situasi keamanan yang sedang terjadi.

"Menimbang situasi keamanan terakhir dan demi keselamatan para WNI, Pemerintah Indonesia menghimbau agar WNI yang berada di wilayah Palestina maupun Israel segera meninggalkan wilayah tersebut," ujar keterangan yang dimuat di website Kemlu RI.

Kemlu RI juga meminta WNI yang memiliki rencana perjalanan ke Israel dan Palestina untuk membatalkannya. "Bagi yang sudah merencanakan perjalanan ke kedua wilayah tersebut untuk membatalkan rencananya  hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement