Selasa 24 Oct 2023 05:45 WIB

Spanyol Sita Belasan Perhiasan Emas Kuno yang Dicuri dari Ukraina

Perhiasan emas kuno tersebut bernilai lebih dari 64 juta dolar AS.

Artefak emas. ilustrasi
Foto: ANTARA/Nova Wahyudi
Artefak emas. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MADRID -- Kepolisian Spanyol pada hari Senin (23/10/2023), mengatakan mereka memiliki artefak emas berusia enam belas abad yang dicuri dan dibawa keluar dari Ukraina secara ilegal. Artefak emas tersebut bernilai lebih dari 64 juta dolar AS.

Artefak emas yang dicuri ini bejumlah sebelas barang, termasuk kalung, gelang dan anting-anting. Benda-benda ini sebelum dicuri dipajang di museum Kiev antara tahun 2009 dan 2013, dan diselundupkan keluar Ukraina sebelum tahun 2016, kata polisi dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga

“Barang-barang yang disita – perhiasan emas dengan nilai sejarah dan ekonomi yang tinggi – telah dicuri dan diekspor secara ilegal dari Ukrain dan akan dijual di Madrid,” tambah pernyataan itu, dengan menyebutkan barang-barang tersebut berasal dari abad ke-8 dan ke-4 SM.

Tiga warga negara Spanyol dan dua warga Ukraina – salah satunya adalah pendeta Gereja Ortodoks – ditangkap sebagai bagian dari operasi pencarian. Operasi ini melibatkan sejumlah pihak berwenang di Ukraina serta Albania, Bulgaria, Siprus, dan Makedonia Utara.

Polisi mengatakan para pencuri artefak tersebut telah memalsukan dokumen dalam bahasa Inggris, Ukraina, dan Spanyol agar terlihat seolah-olah milik Gereja Ortodoks Ukraina. “Ini adalah barang-barang yang tidak bisa dijual melalui jalur biasa, seperti balai lelang,” kata petugas polisi Ana Ramon.

Polisi memulai penyelidikan mereka pada tahun 2021 setelah salah satu potongan artefak, yakni sebuah sabuk emas dengan kepala domba jantan, dijual kepada seorang pengusaha dalam penjualan pribadi di Madrid. Hal ini mengarahkan penyelidik ke 10 artefak lainnya yang disita polisi bulan lalu dari para tersangka.

Potongan-potongan tersebut sedang dipelajari oleh Museum Arkeologi Nasional Spanyol dan Institut Warisan Budaya negara tersebut.

 

sumber : AFP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement