Selasa 24 Oct 2023 16:27 WIB

Arus Imigran Internasional Pecahkan Rekor pada 2022

15 dari 38 negara OECD mencatatkan tingkat migrasi permanen tertinggi pada tahun 2022

Rep: Dwina Agustin/ Red: Esthi Maharani
Yunani telah melihat peningkatan kedatangan para imigran dengan perahu karet kecil.
Foto: AP
Yunani telah melihat peningkatan kedatangan para imigran dengan perahu karet kecil.

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Arus migrasi internasional ke wilayah anggota Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) dan pasar tenaga kerja mencapai rekor tertinggi pada 2022. OECD menyatakan, migrasi permanen ke negara-negara organisasi tersebut mencapai 6,1 juta.

Jumlah tahun lalu itu naik 26 persen dibandingkan 2021. Laporan terbaru itu pun, menurut OECD, menunjukan tingkat tertinggi sejak 2005.

Baca Juga

“15 dari 38 negara OECD mencatatkan tingkat migrasi permanen tertinggi pada tahun 2022 selama 15 tahun terakhir,” kata organisasi tersebut dikutip dari Anadolu Agency.

Peningkatan migrasi tenaga kerja merupakan salah satu faktor penyebab pemecahan rekor tersebut. Pekerja migran telah membantu mengurangi kekurangan tenaga kerja dan keterampilan di negara-negara OECD.

Permohonan suaka di kawasan ini juga mencapai rekor tertinggi. "Lebih dari dua juta permohonan suaka baru diajukan di negara-negara OECD pada 2022, jauh di atas rekor sebelumnya yaitu 1,7 juta pada 2015 dan hampir dua kali lipat dibandingkan pada 2021," ujar OECD.

Menurut laporan tersebut, perang Rusia-Ukraina telah menyebabkan jutaan pengungsi Ukraina bermigrasi ke negara-negara OECD. “Jerman dan Polandia menampung jumlah pengungsi tertinggi secara absolut, sementara Estonia, Republik Ceko, dan Lituania menampung jumlah pengungsi tertinggi dari Ukraina berdasarkan jumlah populasi mereka,” kata OECD.

Negara-negara yang tergabung dalam OECD adalah Austria, Australia, Belgia, Kanada, Cile, Kolombia, Kosta Rika, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Irlandia, Israel, Italia, Jepang, Korea, Latvia, Lituania, Luksemburg, Meksiko, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Polandia, Portugal, Republik Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, Turki, Inggris, dan Amerika Serikat. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement