Rabu 25 Oct 2023 06:29 WIB

Indonesia Ikut Mendorong Digelarnya Sidang Majelis Umum PBB Bahas Gaza

Beberapa resolusi yang ditawarkan oleh anggota sementara dan tetap DK PBB ditolak.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Nidia Zuraya
Gedung Markas Besar PBB terlihat dari dalam aula Majelis Umum, Selasa, 21 September 2021. Indonesia bersama beberapa negara mendorong digelarnya special session sidang majelis umum PBB soal Gaza.
Foto: Eduardo Munoz/Pool Photo via AP
Gedung Markas Besar PBB terlihat dari dalam aula Majelis Umum, Selasa, 21 September 2021. Indonesia bersama beberapa negara mendorong digelarnya special session sidang majelis umum PBB soal Gaza.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perwakilan tetap pemerintah Indonesia di PBB, bersama beberapa negara mendorong digelarnya special session, sidang majelis umum PBB di New York sesegera mungkin untuk membahas bencana kemanusiaan di Gaza. Desakan itu muncul setelah gagalnya berkali-kali resolusi yang dihasilkan Dewan Keamanan (DK) PBB.

Wakil Tetap Indonesia untuk PBB, Arrmanatha Nasir, mengatakan saat ini perdebatan di UN sangat sengit dan tinggi. Setelah beberapa resolusi yang ditawarkan baik dari anggota sementara, seperti Brasil dan Malta maupun anggota tetap DK PBB, seperti Rusia.

Baca Juga

Termasuk upaya terbaru adalah lobi kepada kedua pihak Hamas dan Israel, agar upaya pembebasan sandera segera dilakukan. Rusia juga pada 13 Oktober mengusulkan draft resolusi untuk ditawarkan ke DK PBB, yang menekankan tiga hal.

Pertama, segera dilakukan gencatan senjata, pembebasan sandera. Kedua, segera disalurkan bantuan kemanusiaan, dan Ketiga kecaman terhadap serangan ke warga sipil. "Ini sebenarnya draft yang sangat sederhana, agar ada seruan dari DK PBB menghentikan serangan ke Gaza, namun draft ini pun diveto AS," kata Arrmanatha dalam konferensi persnya kepada wartawan via zoom, Selasa (24/10/2023) malam.

Ia menyebutkan draft resolusi dari Rusia tersebut justru dicurigai oleh negara-negara barat dan AS. Walaupun banyak negara berkembang justru mendukung draft Rusia tersebut.

Brasil kemudian mengeluarkan resolusi sendiri, sama seperti usulan Rusia namun lebih detil, dengan memasukkan adanya kecaman kepada Hamas, sebagaimana keinginan negara Barat dan AS. Namun karena belum selesai, saat akhirnya akan dibahas kembali pada 18 Oktober. Tapi tetap saja resolusi Brazil itu Diveto oleh AS. 

Kemudian pada hari itu juga dilakukan pertemuan darurat setelah ada serangan RS di Gaza, Brasil meminta pertemuan darurat dilakukan terbuka, namun beberapa negara non DK PBB tidak bisa menyampaikan suaranya. 

Pada tgl 19 Oktober Rusia membuka sponsor negara-negara non DK PBB, karena sebetulnya draft Rusia mendapat dukungan dari banyak negara. Indonesia juga ikut menjadi sponsor tersebut, termasuk Malaysia dan Mesir. 

Jadi setelah tiga kali upaya resolusi, ketiganya semua tidak berhasil. Sehingga dilihat oleh banyak negara DK PBB gagal menjalankan tugasnya, sehingga perlu opsi lain agar PBB bisa mengambil langkah kongkrit. Indonesia bersama negara liga Arab dan negara Islam mengusulkan agar persoalan ini dibawa ke sidang majelis umum PBB. 

Arrmanatha menyebut negara Islam yang tergabung dalam OKI dan Liga Arab telah bersurat ke kepanitiaan sidang majelis umum PBB agar segera menggelar sidang umumnya. "Dan indonesia saat ini sedang menggalang suara untuk menggerakkan adanya sidang majelis umum PBB, sehingga pada 20 Oktober Indonesia juga mengeluarkan surat ke PBB akan menggelar sidang umum PBB," kata dia.

Rencananya special session di majelis umum PBB New York, di mana sidang akan digelar pada 26 Oktober mendatang. Menurut dia, ini adalah langkah Indonesia dan sembilan negara lain yang mendorong agar adanya sidang majelis umum PBB yang membahas soal Gaza. Pada 26 Oktober direncanakan Menlu RI akan berbicara di special session di sidang umum PBB terkait solusi bagi Gaza.

"Indonesia tidak tinggal diam, karena sejak awal Indonesia berkomunikasi dan koordinasi dengan banyak pihak dan perwakilan agar menurunkan eskalasi dan segera memberi bantuan kemanusiaan ke Gaza," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement