Rabu 01 Nov 2023 13:24 WIB

Tak Cuma di Gaza, Israel Terbukti Gunakan Bom Fosfor Putih di Lebanon Selatan

Israel tembakkan bom fosfor putih di perbatasan selatan Lebanon antara 10-16 Oktober

Rep: Amri Amrullah/ Red: Esthi Maharani
Bom fosfor putih Israel
Foto: venik4.com
Bom fosfor putih Israel

REPUBLIKA.CO.ID, NABATIYE -- Tentara Israel terbukti menembakkan bom fosfor putih yang ditembakkan di sepanjang perbatasan selatan Lebanon antara tanggal 10 dan 16 Oktober 2023. Informasi ini disampaikan oleh Amnesty International, Selasa (31/10/2023).

Salah satu serangan dengan fosfor putih itu dilancarkan ke kota Dhayra pada 16 Oktober 2023. Aksi pengeboman ini, menurut Amnesty, harus diselidiki sebagai kejahatan perang karena merupakan serangan membabi buta. Serangan pengeboman dengan fosfor putih itu, melukai sedikitnya sembilan warga sipil dan merusak benda-benda sipil.

Baca Juga

"Serangan ini harus diinvestigasi sebagai kejahatan perang," kata organisasi tersebut.

Permusuhan lintas batas di Lebanon selatan telah meningkat secara signifikan sejak 7 Oktober. Penembakan Israel di Lebanon telah menewaskan sedikitnya empat warga sipil dan 48 anggota Hizbullah sejauh ini. Hizbullah dan kelompok-kelompok bersenjata lainnya juga telah menembakkan roket-roket ke Israel utara, menewaskan enam tentara Israel dan satu warga sipil Israel, menurut tentara Israel.

Amnesty International sedang menyelidiki serangan-serangan Hizbullah dan kelompok-kelompok bersenjata lainnya di Israel utara untuk menentukan apakah serangan-serangan tersebut melanggar hukum kemanusiaan internasional. Serangan itu disinyalir berdampak sungguh mengerikan, karena Israel tanpa pandang bulu menggunakan fosfor putih yang melanggar hukum kemanusiaan internasional.

"Penggunaan fosfor putih yang melanggar hukum di Lebanon di kota Dhayra pada tanggal 16 Oktober lalu sangat membahayakan nyawa warga sipil, banyak dari mereka yang dirawat di rumah sakit dan mengungsi, serta rumah dan mobil mereka terbakar," ujar Aya Majzoub, Deputi Direktur Regional untuk Timur Tengah dan Afrika Utara Amnesty International.

"Dengan meningkatnya kekhawatiran akan meningkatnya permusuhan di Lebanon selatan, tentara Israel harus segera menghentikan penggunaan fosfor putih, terutama di daerah-daerah berpenduduk, sesuai dengan janjinya pada tahun 2013 yang terlupakan untuk berhenti menggunakan senjata ini. Mereka harus mematuhi komitmennya dan berhenti membahayakan nyawa warga sipil di Lebanon," ujarnya.

Penggunaan fosfor putih dilarang di bawah hukum kemanusiaan internasional. Meskipun ada beberapa penggunaan yang sah, fosfor putih tidak boleh ditembakkan ke, atau di dekat, daerah sipil yang berpenduduk atau infrastruktur sipil, karena kemungkinan besar kebakaran dan asap yang ditimbulkannya akan menyebar.

"Serangan semacam itu, yang gagal membedakan antara warga sipil dan objek sipil serta pesawat tempur dan sasaran militer, adalah serangan yang tidak pandang bulu dan dengan demikian dilarang," kata Majzoub.

Fosfor putih adalah bahan pembakar yang sebagian besar digunakan untuk membuat tabir asap tebal atau menandai target. Ketika terpapar ke udara, zat ini terbakar pada suhu yang sangat tinggi dan sering kali memicu kebakaran di area tempat zat ini digunakan.

Orang yang terpapar fosfor putih dapat mengalami kerusakan pernapasan, kegagalan organ, dan cedera mengerikan lainnya yang dapat mengubah hidup, termasuk luka bakar yang sangat sulit diobati dan tidak dapat dipadamkan dengan air. Luka bakar yang hanya mengenai 10 persen dari tubuh seringkali berakibat fatal.

"Karena itu, sungguh sangat mengerikan bahwa tentara Israel tanpa pandang bulu menggunakan fosfor putih yang melanggar hukum kemanusiaan internasional," ujar Aya Majzoub.

Pembuktian bom fosfor putih digunakan di Lebanon

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement