Kamis 02 Nov 2023 08:55 WIB

Kantor HAM PBB Sebut Pengeboman Kamp Jabalia sebagai Kejahatan Perang

Israel sudah melakukan kejahatan perang yang sudah dilakukan kesekian kali

Rep: Amri Amrullah/ Red: Esthi Maharani
Serangan ke Jabalia ini tidak proporsional dan dapat dianggap sebagai kejahatan perang
Foto: EPA-EFE/MOHAMMED SABER
Serangan ke Jabalia ini tidak proporsional dan dapat dianggap sebagai kejahatan perang

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (HAM) mengutuk keras aksi brutal militer Israel yang dengan sengaja menggempur kamp pengungsi Jabalia di Gaza pada Rabu (1/11/2023). Kantor HAM PBB menyebut serangan Israel tersebut merupakan aksi kejahatan perang yang sudah kesekian kalinya dilakukan lsrael.

"Serangan ke Jabalia ini tidak proporsional dan dapat dianggap sebagai kejahatan perang," dalam pernyataan Kantor HAM PBB, yang di-posting dimedia sosial X, Rabu (1/1/2023).

Baca Juga

Alasannya, menurut lembaga HAM PBB ini, adalah tingginya jumlah korban sipil dan skala kehancuran, menyusul serangan terhadap kamp pengungsi terbesar di Gaza.

Kementerian Kesehatan di Gaza mengatakan lebih dari 50 orang tewas dalam serangan di Kam Pengungsi Jabalia tersebut dan 150 lainnya terluka, dengan pencarian korban hilang terus dilakukan. Israel mengatakan bahwa serangan tersebut menargetkan seorang komandan tinggi Hamas.

Sekjen PBB, Antonio Guterres juga mengatakan bahwa ia sangat "terkejut" dengan serangan Israel di Jabalia, yang dihantam dua kali dalam dua hari. Atas insiden ini juga, Yordania mengatakan akan memanggil pulang duta besarnya untuk Israel karena kebrutalan Israel yang menjadi-jadi.

Sementara itu 26 hari setelah serangan balas dendam Israel usai insiden 7 Oktober, sedikitnya 8.796 warga Palestina telah syahid. Sedangkan di pihak Israel, lebih dari 1.400 orang tewas di sana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement