Selasa 07 Nov 2023 20:49 WIB

Cina dan UAE Desak DK PBB Cepat Bertindak dan Adopsi Resolusi Soal Gaza

DK PBB diminta segera bertindak dan mengadopsi resolusi untuk Gaza

Cina dan Uni Emirat Arab (UAE) menuntut Dewan Keamanan PBB mengadopsi resolusi yang dapat ditindaklanjuti mengenai Palestina.
Foto: AP Photo/John Minchillo
Cina dan Uni Emirat Arab (UAE) menuntut Dewan Keamanan PBB mengadopsi resolusi yang dapat ditindaklanjuti mengenai Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Cina dan Uni Emirat Arab (UAE) menuntut Dewan Keamanan PBB mengadopsi resolusi yang dapat ditindaklanjuti mengenai Palestina.

“Di tengah bencana ini, kami menekankan perlunya Dewan Keamanan untuk bertindak dengan segera dan mengadopsi resolusi yang bermakna dan dapat ditindaklanjuti,” kata Duta Besar Cina untuk PBB Zhang Jun ketika menyampaikan pernyataan bersama dengan Dubes UAE Lana Zaki Nusseibeh.

Baca Juga

Mendukung seruan mendesak gencatan senjata kemanusiaan di Gaza yang disampaikan oleh Sekjen PBB Antonio Guterres, Zhang mengatakan kepada wartawan di New York bahwa gencatan senjata kemanusiaan saat ini sangat dibutuhkan agar bantuan kemanusiaan dapat dikirimkan dengan cepat dan tanpa hambatan.

Cina saat ini adalah presiden DK PBB, yang untuk keenam kalinya kembali mengadakan sidang darurat guna membahas situasi di Gaza, yang menjadi pusat konflik antara Israel dan kelompok Hamas Palestina.

“Kami mendesak semua pihak untuk mengambil langkah segera menuju penghentian permusuhan, untuk menjamin perlindungan warga sipil,” kata Zhang.

Dia lebih lanjut mengatakan pihak-pihak yang berkonflik di Palestina harus memfasilitasi pengiriman barang dan jasa yang cukup dan tanpa hambatan kepada semua warga sipil di seluruh Jalur Gaza.

“Bantuan ini harus mencakup listrik, air, bahan bakar, makanan, dan pasokan medis yang berkelanjutan dan dalam skala besar,” ujar dia.

Sementara itu, Dubes UAE Nusseibeh mengatakan serangan terhadap fasilitas sipil di Gaza merupakan pelanggaran hukum internasional.

“Kami mengutuk semua pelanggaran hukum kemanusiaan internasional, semua kekerasan terhadap warga sipil, termasuk semua tindakan terorisme dan serangan tanpa pandang bulu,” kata Nusseibeh.

Sejak pecah pertempuran antara Israel dan Hamas, DK PBB belum berhasil menyepakati dan mengadopsi resolusi karena empat rancangan resolusi berbeda mengenai Gaza diveto pada bulan lalu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement