REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK – Duta Besar Cina untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Geng Shuang mengaku terkejut atas pernyataan pejabat tinggi Israel belum lama ini yang menyatakan bahwa Israel bisa menjatuhkan bom nuklir di Jalur Gaza. Hal itu disampaikannya ketika berbicara dalam Conference on the Establishment of a Middle East Zone Free of Nuclear Weapons and Other Weapons of Mass Destruction, Senin (13/11/2023).
“Baru-baru ini, apa yang dikatakan pejabat Israel tentang penggunaan senjata nuklir di Jalur Gaza menimbulkan keributan. Cina terkejut dengan pernyataan semacam itu dan menyatakan keprihatinannya,” ujar Geng, dikutip laman People’s Daily.
Dia menambahkan, pernyataan pejabat Israel tentang penggunaan senjata nuklir dikutuk secara universal. Menurut dia, pernyataan semacam itu meresahkan dan sangat tidak bertanggung jawab.
“Pernyataan-pernyataan seperti ini bertentangan dengan konsensus internasional bahwa perang nuklir tidak dapat dimenangkan dan tidak boleh dilakukan, bertentangan dengan semangat internasional untuk membentuk zona Timur Tengah yang bebas dari senjata nuklir, dan bertentangan dengan seruan internasional untuk mengurangi ketegangan, menghentikan permusuhan, dan melindungi warga sipil,” kata Geng.
Geng menyerukan para pejabat Israel mencabut pernyataan-pernyataan terkait ancaman penggunaan senjata nuklir. Dia pun mendesak Israel menyetujui perjanjian non-proliferasi senjata nuklir sebagai negara non-senjata nuklir sesegera mungkin dan menempatkan semua fasilitas nuklirnya di bawah pengawasan Badan Energi Atom Internasional.
Pekan lalu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova mengungkapkan, Israel telah mengonfirmasi bahwa ia memiliki senjata nuklir. Hal itu menyusul pernyataan Menteri Kebudayaan Israel Amichai Eliyahu yang mengancam bahwa negaranya bisa menjatuhkan bom nuklir ke Jalur Gaza.
“Dengan latar belakang kebijakan historis Israel yang tidak menentu mengenai kepemilikan senjata nuklirnya, pernyataan-pernyataan ini tidak hanya secara jelas mengonfirmasi keberadaan senjata-senjata tersebut di negara ini, tapi juga menunjukkan kesiapan untuk secara serius mempertimbangkan kemungkinan menggunakannya dalam skenario yang sepenuhnya tidak pantas,” kata Zakharova dalam sebuah pernyataan, dikutip laman kantor berita Rusia, TASS, Kamis (9/11/2023).
“Ini adalah alasan yang serius untuk memikirkan bagaimana nasib perwakilan Israel yang berpikiran ekstremis, karena mereka menyadari bahwa mereka dapat melakukan apa pun dalam kondisi dukungan yang tidak terbatas dari Barat,” ujar Zakharova.
Zakharova mengatakan, Rusia menganggap pernyataan Amichai Eliyahu tentang kemungkinan penggunaan senjata nuklir terhadap penduduk Jalur Gaza sebagai provokatif dan sama sekali tidak dapat diterima. “Pernyataan seperti itu berarti bahwa seluruh penduduk sipil di Jalur Gaza terancam dengan senjata nuklir. Apakah ini merupakan ancaman genosida?” katanya.
Dia menegaskan pernyataan seperti yang dilayangkan Eliyahu tidak dapat dibenarkan. “Terutama karena pernyataan-pernyataan tersebut datang dari pejabat suatu negara yang memposisikan diri dan diproklamirkan oleh kolektif Barat sebagai 'satu-satunya demokrasi di Timur Tengah',” ujar Zakharova.
Dalam sebuah wawancara dengan Kol Berama Radio pada 5 November 2023 lalu, Eliyahu ditanya apakah bom nuklir harus dijatuhkan ke Gaza. “Itu salah satu caranya,” ujarnya menjawab pertanyaan tersebut.
Pernyataan Eliyahu kemudian menjadi berita utama di media-media Arab. Sebelum Eliyahu melontarkan pernyataannya, Israel tak pernah mengakui secara resmi bahwa mereka memiliki senjata nuklir. Namun dugaan kepemilikan senjata nuklir oleh Israel sudah lama berembus.
Karena pernyataannya menuai kecaman luas dari publik Arab, tak terkecuali kelompok Hamas dan Jihad Islam, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memutuskan memecat Eliyahu dari jabatannya sebagai menteri warisan budaya Israel. Netanyahu pun menegaskan bahwa komentar Eliyahu tentang bom nuklir tidak berdasarkan kenyataan. Pasukan Pertahanan Israel, kata Netanyahu, beroperasi dengan standar tinggi hukum internasional guna menghindari kerugian atau korban terhadap warga tak bersalah.